TANGERANG, (JT) – Pendaftaran Calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, bakal dibuka KPU akhir Agustus mendatang. Dukungan terhadap H Mad Romli selaku bakal calon BUpati Tangerang terus mengalir dari sejumlah paratai politik yang memiliki kursi legislatif.
Sebelumnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mendeklarasikan diri mendukung secara penuh H Mad Romli sebagai calon Bupati Tangerang. Baru-baru ini beredar informasi bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) juga telah memberikan mandatnya kepada H Mad Romli sebagai calon Bupai Tangerang pada Pilkada 2024.
Ketua DPW PPP Provinsi Banten H Subadri Ushuludin menyampaikan, sampai saat ini baru H Mad Romli yang pantas dan layak menjadi calon Bupati Tangerang. Untuk memimpin Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan lebih gemiang.
“Jika ada putra daerah yang siap dan pantas memimpin Kabupaten Tangerang, kenapa harus pilih orang lain. Kita harus dukung sepenuh hati putra daerah jadi Bupati Tangerang,” tegas Subadri.
Menurutnya, dirinya tau persis perjalanan dan sepakterjang H Mad Romli, baik saat mulai politisi, menjadi anggota DPRD, keuta DPRD, Wakil Bupati Tangerang, hingga kini menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang. Sebagai putra daerah, H Mad Romli memiliki karir yang cukup bagus dan cukup strategis sebagai ketua parti politik di tingkat Kabupaten.
“Putra Daerah asal Kabupaten Tangerang ini, sangat cocok untuk maju jadi Bupati Tangerang, pada pilkada serentak 2024 ini. Selain memiliki modal yang cukup, beliau juga punya pengalaman sebagai wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. Tentu pengalaman ini menjadi modal yang sangat besar dalam Pilkada,” tegas Subadri.
Bakal Calon Bupati Tangerang H Mad Romli menegaskan, saat ini sudah dua partai politik yang sudah memberikan mandat untuk maju sebagai calon Bupati Tangerang. Yakni Partai Golkar 9 kursi DPRD, PPP yang mengantongi 3 kursi DPRD. Sementara secara aturan perundang-undangan, minimal partai politik atau gabungan partai politi yang dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota minimal 20 persen dari jumlah anggota DPRD yang ada. Jika di Kabupaten Tangerang ada 55 anggota legislatif, paling tidak harus mengantongi 11 kursi di DPRD.
Secara aturan minimal 11 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Sementara Golkar dan PPP sudah mendapat 12 kursi. Ini tentu sudah sangat bisa untuk mengusung calon Bupati dan wakil bupati. “Secara aturan, Dua partai ini sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati, tapi jika ada yang mau ikut membangun Kabupaten Tangerang secara bersama-sama, hayuk kita gabung,” tegas Mad Romli.
Disinggung soal partai apa saja yang sudah merapat ke Golkar untuk mengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, menurut H Mad Romli ada PPP, PAN, Demokrat, dan yang lainya. Saat ini, baru PPP yang berani terang-terangan menyatakan sikap dukungannya. Sementara untuk partai lainya masih dalam proses baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat.
“Doakan saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat masih bisa bertambah dan dapat gabung dalam Pilkada 2024 ini. ujar Mad Romli.