TANGERANG, (JT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menggelar rapat paripurna, Kamis (3/9/2024). Rapat kali ini digelar untuk menghadiri acara sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua terpilih Muhamad Amud ini dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Pj Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, turut diambil sumpah dan janji selaku pimpinan DPRD yakni Muhamad Amud selaku Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Kholid Ismail selaku Wakil Ketua I dari Frakai PDIP, Astayudin selaku ketua II dari Fraksi Gerindra dan Ahmad Baedowi selaku ketua III dari fraksi PKB. Pengumuman unsur pimpinan DPRD devinitif ini dibacakan langsung oleh Sekrearis DPRD Neneng Almirah.
Pj Gubernur Banten dalam sambutanya menyampaikan, dengan pengambilan sumpah janji ketua dan wakil ketua DPRD ini, tentu secara sah alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tangerang juga telah ditetapkan. Dengan demikian, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang secara sah dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai tupoksinya masing-masing.
“Dengan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini, tentu harapan kami agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang, bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ungkap Al-Muktabar, usai menghadiri pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD di ruang rapa paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, para anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini baik yang baru maupun yang lama, tentu harus sudah bisa mempersiapkan anggaran APBD 2025. Bahkan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang 5 (lima) tahun kedepan, agar segera terealisasi sesuai dengan agenda kerja yang sudah dibuat,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Definitif Muhamad Amud menuutrkan, hari ini memang sesuai agenda yang telah dibuat yakni pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan nama-nama yang tergabung dalam kelengkapan DPRD mulai Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Bapemperda. Selain itu juga dilakukan penetapan komisi-komisi yang diisi oleh 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang, sesuai mekanisme dan aturan yangm ada.
“Alhamdulillah pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD sudah kita sahkan. Tinggal menunggu supervisi dari provinsi agar program pembangunan di Kabupaten Tangerang lima tahun kedepan sesuai dengan arahan masyrakat secara luas,” tandasnya.