Lima Tahun Pasar Kronjo Mangkrak Tak Jelas, DPRD Beri PT TCU Waktu 15 Hari

oleh -48 Dilihat
oleh

TANGERANG (JT) – Nasib ratusan pedagang Pasar Kronjo, Kabupaten Tangerang, kian tidak menentu. Sedikitnya 200 pedagang dilaporkan gulung tikar dan kehilangan mata pencaharian, menyusul terhentinya proyek revitalisasi pasar yang dikerjakan PT Trivalenia Citra Utama (TCU). Persoalan yang berlarut sejak 2019 itu kini mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Tangerang.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dengan perwakilan pedagang, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), pihak pengembang PT TCU, dan Camat Kronjo di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (2/11/2026).

Dalam RDP tersebut, perwakilan Komunitas Pedagang Pasar Kronjo (KPPK), H. Aspuri dan Ade I, mengungkapkan bahwa terhentinya revitalisasi berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan. Banyak pedagang tidak lagi mampu bertahan dan akhirnya menutup usahanya.

Menurut Aspuri, ketidakpastian pembangunan pasar telah membuat kehidupan ekonomi para pedagang semakin terpuruk. Kondisi tersebut diperparah oleh dampak pandemi Covid-19 yang turut memukul aktivitas perdagangan.

Harapan pedagang untuk kembali bangkit sempat muncul ketika Perumda Pasar NKR menggandeng PT TCU untuk merevitalisasi pasar. Namun, harapan tersebut justru meredup setelah muncul persoalan harga kios dan los yang dinilai tidak terjangkau oleh kemampuan ekonomi pedagang.

Ade menambahkan, persoalan tidak hanya menyangkut harga tempat berdagang. Tempat penampungan sementara (TPS) yang disediakan pengembang juga dinilai tidak layak karena dibangun di bawah ketinggian peil banjir.

Akibatnya, setiap kali banjir, lokasi penampungan menjadi becek dan barang dagangan pedagang terendam air. Bahkan, sejumlah barang dilaporkan hanyut terbawa air.

Menghadapi kondisi tersebut, KPPK berinisiatif membangun TPS Gotong Royong yang dinilai lebih layak karena berada di atas ketinggian peil banjir. Ade menegaskan, pembangunan TPS tersebut bukan untuk menyaingi fasilitas yang disediakan pengembang, melainkan sebagai solusi agar pedagang tetap dapat menjalankan usaha.

“Kami membangun TPS Gotong Royong bukan untuk membuat TPS tandingan. Ini semata-mata agar pedagang tetap bisa berjualan dan mempertahankan mata pencaharian,” ujar Ade.

Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis, membenarkan bahwa ketidakpastian revitalisasi Pasar Kronjo telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku prihatin dengan kondisi pedagang yang harus menunggu kepastian sejak 2019.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan normal.

Sementara itu, pihak PT TCU melalui pelaksananya, Jecky mengakui bahwa, pekerjaan fisik revitalisasi saat ini terhenti sementara. Ia menjelaskan, masa kontrak pengerjaan proyek telah berakhir sehingga diperlukan perubahan atau adendum untuk melanjutkan pekerjaan.

Jecky menyebutkan, rencana revitalisasi Pasar Kronjo diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp18 miliar dengan luas area hampir 9.000 meter persegi.

Ia juga memaparkan, berdasarkan data awal, jumlah pedagang eksisting tercatat sekitar 500 orang. Namun, dalam perkembangannya jumlah tersebut menyusut menjadi 300 orang, dan terakhir tercatat hanya 105 pedagang yang melakukan pembayaran secara mencicil untuk memperoleh tempat berdagang, baik kios maupun los.

Jecky turut mempertanyakan keabsahan pihak-pihak yang hadir dalam RDP. Ia mengklaim sebagian warga yang mengatasnamakan pedagang bukan merupakan pihak yang sejak awal menjalin kesepakatan dengan pengembang.

Meski demikian, ia menegaskan kelanjutan proyek membutuhkan komitmen para pedagang terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Di sisi lain, Direktur Utama PT TCU, Rahmat, saat dikonfirmasi pers memilih tidak memberikan penjelasan. Ia mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada Jecky yang dinilainya lebih memahami kondisi di lapangan.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memberikan tenggat waktu 15 hari kepada seluruh pihak untuk melakukan perundingan dan mencari solusi konkret atas mangkraknya revitalisasi Pasar Kronjo.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub yang memimpin RDP menegaskan bahwa, waktu tersebut harus dimanfaatkan oleh perwakilan pedagang, PT TCU, dan Perumda Pasar NKR untuk menyepakati langkah penyelesaian.

Pembahasan, kata Yakub, harus mencakup kepastian kelanjutan proyek, termasuk kemungkinan perubahan adendum masa pengerjaan.

DPRD meminta dalam tenggat waktu tersebut sudah ada keputusan yang jelas, apakah revitalisasi akan dilanjutkan oleh PT TCU melalui perubahan adendum atau pengembang menyatakan mundur dari proyek tersebut.

“Kami memberikan waktu 15 hari kepada seluruh pihak untuk duduk bersama mencari penyelesaian terbaik. Setelah itu, kami akan memanggil kembali untuk meminta kepastian keputusan, apakah proyek dilanjutkan atau tidak,” tegas Yakub.

DPRD berharap persoalan yang telah berlarut selama bertahun-tahun itu tidak kembali menggantung tanpa kepastian. Sebab, di balik mangkraknya proyek revitalisasi, terdapat nasib ratusan pedagang yang menunggu kepastian untuk kembali menghidupkan usaha dan perekonomian mereka.

oleh
Editor: putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *