Sekda Soma Tegaskan ASN Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja

oleh -85 Dilihat
oleh

TANGERANG (JT) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap menerima penugasan di mana saja dan tetap mengutamakan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang harus disikapi secara profesional, bukan justru menjadi alasan menurunnya kinerja.

Penegasan tersebut disampaikan Soma saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang memperoleh promosi dan mutasi jabatan, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ASN baru lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Soma meminta seluruh pegawai menghormati keputusan pimpinan dan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Bagi ASN yang belum mendapatkan promosi, ia mengimbau agar tetap bersabar dan tidak kehilangan semangat dalam bekerja.

Menurutnya, penempatan dan pengembangan karier ASN merupakan kewenangan pimpinan yang didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, serta potensi pegawai.

Ia juga mengingatkan agar persoalan internal kepegawaian tidak diumbar ke ruang publik maupun media sosial. Jika terdapat keberatan atau hal yang perlu diklarifikasi terkait penempatan tugas, pegawai diminta menyampaikannya melalui komunikasi langsung dengan pimpinan.

“ASN sudah mengucapkan sumpah dan janji untuk siap ditempatkan serta ditugaskan di mana saja. Karena itu, seluruh pegawai harus mengedepankan profesionalisme, fokus bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Soma.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini memiliki sekitar 23 ribu pegawai. Rotasi dan mutasi yang dilaksanakan pada pekan sebelumnya merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus mengoptimalkan potensi aparatur.

Penataan tersebut mencakup promosi jabatan, perpindahan antarunit kerja, hingga perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural maupun sebaliknya, sepanjang memenuhi persyaratan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Soma menegaskan, setiap perpindahan jabatan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, termasuk seleksi atau pengujian apabila dipersyaratkan. Prosesnya juga mempertimbangkan ketentuan kepegawaian dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam apel tersebut, Soma juga menyambut ASN baru lulusan IPDN yang menerima SK penempatan untuk bertugas di sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat, dan Sekretariat Daerah.

Ia berharap para ASN baru segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta mampu menunjukkan kinerja optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melantik sejumlah pejabat administrator pada Selasa (27/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat mengalami rotasi, mulai dari kepala seksi, kepala subbagian, kepala bidang, sekretaris camat, camat, hingga sekretaris dinas. Sebagian pejabat lainnya juga mendapatkan promosi jabatan.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Tangerang diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

oleh
Editor: putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *