TANGERANG, (JT) – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengumpulkan seluruh perwira Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang untuk menggelar analisis dan evaluasi (anev) penanganan kecelakaan lalu lintas, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan setiap laporan kecelakaan harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Personel diminta segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta mengutamakan keselamatan korban.
“Fast response harus menjadi budaya kerja. Begitu menerima laporan, segera menuju TKP, lakukan penanganan secara profesional, dan pastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama,” tegas Indra Waspada.
Selain penanganan di lokasi, Kapolresta juga menginstruksikan penguatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan lainnya agar proses evakuasi serta pertolongan pertama terhadap korban dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Pengaturan arus lalu lintas juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Personel diminta segera melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi kecelakaan guna mengurangi kemacetan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan susulan.
Menurut Kapolresta, penanganan kecelakaan tidak berhenti setelah proses evakuasi dan olah TKP selesai. Setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif.
Seluruh jajaran Satlantas diminta memetakan titik rawan kecelakaan (blackspot) dengan menganalisis faktor penyebab, mulai dari kesalahan manusia, kondisi kendaraan, infrastruktur jalan, hingga faktor lingkungan. Apabila ditemukan kerusakan jalan, marka yang memudar, rambu lalu lintas yang hilang, atau penerangan jalan yang kurang memadai, personel diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar dilakukan perbaikan.
Kapolresta juga menekankan pentingnya memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Sosialisasi di lingkungan pelajar, komunitas, dan masyarakat umum diminta terus ditingkatkan dengan memanfaatkan berbagai platform, termasuk media sosial, sebagai sarana kampanye tertib berlalu lintas.
Di bidang penegakan hukum, jajaran Satlantas diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Kapolresta juga menginstruksikan peningkatan pengawasan terhadap personel di lapangan agar pelayanan di Unit Laka, Turjawali, maupun Samsat tetap berjalan optimal.
“Target kita jelas, yaitu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Jadikan setiap penanganan kecelakaan sebagai pembelajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan berikutnya,” pungkas Indra Waspada.






