Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

oleh -39 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Polsek Pasar Kemis menertibkan kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa, Kamis (6/8/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait keberadaan truk yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya, setiap laporan yang diterima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti melalui patroli dan penertiban di lapangan.

“Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Humaedi.

Penertiban dilakukan personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis dengan memberikan teguran, imbauan, dan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang. Polisi meminta para sopir mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Humaedi menegaskan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis IPTU H. M. Syaeful Sjahri mengatakan pengawasan di sepanjang Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa akan terus ditingkatkan. Patroli rutin juga akan dilakukan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan angkutan berat.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegas Syaeful.

Ia menjelaskan, kendaraan berat yang parkir di bahu jalan berpotensi menghambat arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.

Lebih lanjut, Humaedi menilai penanganan persoalan parkir kendaraan berat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang untuk mengatur operasional kendaraan serta menyediakan lokasi parkir yang memadai.

Menurutnya, penyediaan fasilitas parkir menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran distribusi logistik tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Polsek Pasar Kemis juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Pasar Kemis.

oleh
Editor: putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *