TANGERANG, (JT) – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyoroti berbagai persoalan yang masih membelit guru madrasah di Kabupaten Tangerang, mulai dari kesejahteraan, status kepegawaian yang belum jelas, hingga minimnya sarana dan prasarana pendidikan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Diskusi Reboan Perdana yang digelar Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Menurut Amud, kesejahteraan guru madrasah saat ini masih jauh dari kata layak. Padahal, para tenaga pendidik tersebut memiliki peran besar dalam mencerdaskan generasi muda sekaligus tanggung jawab terhadap keluarga mereka.
“Jangan dipaksa guru untuk mendidik dengan ikhlas lahir batin, sementara kesejahteraan mereka jauh dari cukup. Guru madrasah juga punya tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Amud.
Ia menilai kondisi ekonomi yang belum memadai berpotensi memengaruhi fokus dan tanggung jawab guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta hadir memberikan perhatian nyata.
Selain persoalan kesejahteraan, Amud juga menyoroti status guru madrasah yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian. Berbeda dengan guru di bawah Dinas Pendidikan yang telah mengikuti seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), guru madrasah masih menghadapi ketidakjelasan status.
“Guru madrasah ikut mencerdaskan masyarakat Kabupaten Tangerang menuju Indonesia Emas 2045. Tetapi status mereka menggantung, tidak diangkat menjadi ASN, tidak P3K, bahkan tidak ada kepastian lainnya. Padahal kewajiban mereka sama,” katanya.
Persoalan ketiga yang menjadi perhatian DPRD adalah kondisi sarana dan prasarana madrasah yang masih terbatas. Berdasarkan aspirasi yang diterima dari para guru, masih banyak madrasah yang belum memiliki ruang belajar dan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Tiga persoalan ini akan kami diskusikan bersama pemerintah daerah. Dari sisi APBD, ada dua yang memungkinkan untuk diintervensi, yakni kesejahteraan dan sarana prasarana,” jelasnya.
Amud menegaskan, persoalan status guru madrasah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi melalui APBD.
Namun demikian, ia membuka peluang pemberian dukungan berupa bantuan hibah bagi sarana pendidikan madrasah, sebagaimana yang selama ini dilakukan pemerintah daerah terhadap pondok pesantren dan tempat ibadah.
“Kalau soal status memang kewenangan Kementerian Agama. Tetapi kesejahteraan dan fasilitas pendidikan bisa kita dorong sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amud juga menyinggung aspirasi guru madrasah terkait akses Program Beasiswa Tangerang Gemilang. Menurutnya, sejumlah guru mengaku anak-anak mereka belum dapat mengakses program tersebut karena terkendala mekanisme desil penerima manfaat.
“Kesejahteraan jauh dari UMR, fasilitas kurang memadai, status belum jelas, lalu anak-anak mereka juga terbentur aturan beasiswa. Ini menjadi catatan yang perlu kita evaluasi bersama pemerintah daerah,” katanya.
Amud mengapresiasi peran media yang turut mengangkat persoalan guru madrasah agar menjadi perhatian publik dan pemerintah.
“Media memiliki peran penting mengawal isu masyarakat. Kalau perjuangan ini berhasil, saya yakin rekan-rekan media juga punya andil besar dalam menyuarakan nasib guru madrasah,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, M. Nur Rojab, mengungkapkan Kabupaten Tangerang juga menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik, terutama karena banyak guru yang memasuki masa pensiun.
“Setiap bulan ada guru yang pensiun. Kalau tenaga pendidik terus berkurang, nanti generasi kita mau dididik oleh siapa,” ujar Nur Rojab.
Ia menambahkan DPRD terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi, termasuk percepatan penyelesaian tenaga P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu serta membuka kemungkinan penyusunan regulasi daerah terkait insentif tenaga pendidik.
“Kalau memungkinkan, ke depan bisa kita dorong regulasi terkait insentif tenaga pendidik agar kesejahteraan mereka lebih terjamin,” katanya.
Diskusi Reboan Perdana Media Center DPRD Kabupaten Tangerang tersebut menjadi ruang dialog antara DPRD, media, dan berbagai elemen masyarakat dalam membahas persoalan pendidikan serta upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang.







