TANGERANG, (JT) — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK Perari) resmi melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di akses pintu masuk Kawasan Industri Millenium, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ke Polresta Tangerang.
Langkah hukum ini ditempuh setelah YLPK Perari menerima sejumlah keluhan dari masyarakat dan pekerja yang setiap hari melintas di kawasan tersebut. Mereka mengaku keberatan atas pungutan parkir berbayar yang diduga tidak memiliki dasar hukum maupun izin resmi dari pemerintah daerah.
Ketua YLPK Perari, Rian Hidayat menegaskan, bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan akses publik tanpa beban pungutan yang tidak sah.
“Kami telah resmi melaporkan dugaan pungli ini ke Polresta Tangerang. Banyak masyarakat mengeluh karena dipungut biaya setiap kali melintas, padahal kawasan itu merupakan akses umum,” ujar Rian Hidayat, Jumat (24/10/2025).
Menurut Rian, setiap bentuk pungutan di area publik harus memiliki izin resmi serta dasar hukum yang jelas. Jika tidak, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami berharap Polresta Tangerang segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.
Selain melapor ke aparat penegak hukum, YLPK Perari juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan terhadap legalitas pengelolaan parkir di kawasan industri tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan kegiatan yang berjalan di area publik tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
Sebelumnya, persoalan pungutan di pintu masuk Kawasan Industri Millenium juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari. Ia meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas apabila benar terdapat pungutan tanpa izin resmi di lokasi tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat akses ke Kawasan Industri Millenium merupakan jalur utama yang dilalui ribuan pekerja dan warga setiap harinya. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata agar praktik serupa tidak terus merugikan pengguna jalan.







