TANGERANG, (JT) — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna, Kamis (10/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud.
Dalam rapat tersebut terdapat tiga agenda utama. Pertama, penyampaian penjelasan Bupati Tangerang terhadap nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kedua, penyampaian penjelasan Bupati Tangerang terhadap Raperda yang berasal dari eksekutif. Ketiga, penyampaian penjelasan DPRD terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan penjelasan mengenai kondisi keuangan daerah. Ia mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD tetap mengacu pada prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang,” kata Intan dalam rapat paripurna.
Menurutnya, arah pembangunan 2026 menitikberatkan pada penguatan ekonomi dan sumber daya manusia. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, pemerintah berupaya memenuhi target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8,76 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp466,37 miliar atau 5,62 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp8,29 triliun.
Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer pemerintah pusat. PAD direncanakan mencapai Rp5,5 triliun. Angka tersebut naik Rp268,59 miliar atau 5,08 persen.
PAD terdiri atas pajak daerah Rp4,40 triliun. Kemudian retribusi daerah Rp223,76 miliar.
Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp67,08 miliar. Adapun lain-lain PAD yang sah mencapai Rp824,41 miliar.
Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan menjadi Rp3,20 triliun.
Nilainya naik Rp197,78 miliar atau 6,57 persen dari target sebelumnya sebesar Rp3 triliun. Transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,76 triliun. Sementara transfer antar daerah tetap Rp436,65 miliar.
Belanja Daerah Naik Rp688,24 Miliar
Pada sisi belanja, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,43 triliun. Angka tersebut meningkat Rp688,24 miliar atau 7,87 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp8,74 triliun.
Belanja operasi mencapai Rp6,67 triliun. Belanja modal sebesar Rp1,79 triliun.
Sementara belanja tidak terduga sebesar Rp42,82 miliar. Adapun belanja transfer mencapai Rp914,31 miliar.
Pemerintah juga memastikan komposisi belanja memenuhi ketentuan perundang-undangan. Belanja pendidikan dialokasikan Rp2,26 triliun atau 23,98 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp3,82 triliun atau 44,85 persen.
Sementara belanja kesehatan mencapai Rp2,29 triliun atau 26,54 persen.
Adapun belanja pegawai dialokasikan Rp2,46 triliun atau 26,11 persen.
SiLPA Rp671,86 Miliar
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah disesuaikan dengan SiLPA hasil audit BPK RI atas Tahun Anggaran 2025.
SiLPA yang ditetapkan mencapai Rp671,86 miliar.
Nilai tersebut meningkat Rp221,86 miliar atau 49,30 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp450 miliar. SiLPA tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Dana itu juga mendukung pembiayaan program prioritas daerah.
Pemkab Tangerang tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal.
Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga keseimbangan dan kapasitas fiskal daerah. DPRD Segera Bahas Bersama OPD
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan, setelah penyampaian nota keuangan, DPRD akan melanjutkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Khusus perubahan APBD 2026, pembahasan akan dilakukan melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah paripurna ini, kita akan melakukan pembahasan Raperda bersama OPD terkait,” ujar Amud.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD akan difokuskan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif.
“Untuk perubahan APBD, kita bahas bersama Banggar dan TAPD. Tujuannya menyamakan persepsi terkait rencana pembangunan,” katanya.
Amud menegaskan, pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang. Rangkaian pembahasan selanjutnya diharapkan berjalan konstruktif dan sesuai ketentuan.
DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026 secara tepat waktu.






