Bimo Apresiasi Kinerja BPN Kabupaten Tangerang dan Dorong Percepatan Pemetaan PTSL

oleh -20 Dilihat
oleh

TANGERANG (JT) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja BPN Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk penerapan sertifikat elektronik yang kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bimo menilai kepemimpinan Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, membawa perubahan signifikan dalam peningkatan pelayanan pertanahan. Menurutnya, pelayanan BPN saat ini lebih tertib, cepat, dan memberi kepastian bagi warga yang mengurus legalitas tanah.

“BPN Kabupaten Tangerang bekerja sangat baik, terutama di bawah kepemimpinan Pak Didik Purnomo. Terlihat jelas bagaimana PTSL dan sertifikat elektronik ini berjalan lebih tertib, lebih cepat, dan semakin memudahkan masyarakat,” ujar Bimo usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPN Kabupaten Tangerang pada Rabu 9 September 2026.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa kemudahan dan manfaat program tersebut kini semakin dirasakan warga. Proses pengurusan sertifikat dinilai lebih jelas dan transparan, sementara petugas BPN selalu memberikan pendampingan yang diperlukan.

“Masyarakat sekarang jauh lebih mudah mengurus sertifikat. Prosesnya jelas, manfaatnya langsung terasa, dan ini yang kita harapkan sejak awal,” tambahnya.

Bimo juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan PTSL, terutama terkait akurasi batas dan data tanah. Menurutnya, kehati-hatian masyarakat sangat menentukan hasil akhir sertifikasi.

“Kita harus tahu juga. Setiap kita ini pada dasarnya adalah polisi bagi diri kita sendiri—artinya kita harus menjaga dan memastikan bahwa data tanah kita benar,” ungkapnya.

Selain itu, Bimo berharap bidang-bidang tanah yang belum masuk dalam pemetaan segera dapat diselesaikan. Menurutnya, percepatan pemetaan akan mempermudah proses legalisasi dan mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.

“Kami berharap yang belum dipetakan bisa segera dipetakan, supaya semuanya jelas dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ucapnya.

Bimo menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang mendukung penuh pelaksanaan PTSL karena program tersebut memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta membantu meminimalisir persoalan agraria di masyarakat.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *