Mantan Kepala Desa Gelar Aksi Unjukrasa Dukung Sekda Nyalon Bupati Tangerang

oleh -299 Dilihat
oleh
Sejumlah mantan kepala desa yang tergabung dalam Kompakdesi menggelar unjukrasa untuk dukung Moch Maesal Rasyid Nyalon Bupati Tangerang.

TANGERANG, (JT) – Puluhan masa yang mengatasnamakan Komunita Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Bupati Tangerang, Selasa (23/4/2024). Dalam aksi yang mengenakan topi seragam ungu tersebut, para mantan kepala desa menyatakan dukungan terhadap Moch Maesal Rasyid, sebagia Calon Bupati Tangerang.

Ketua Kompakdesi Kabupaten Tangerang Ruhiyat menyampaikan, aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Tangerang ini, hanya untuk menjawab isu-isu yang miring tentang Moch Maesal Rasyid. Saat ini menurut Ruhiyat, banyak beredar isu bahwa Moch. Maesal Rasyid, telah melanggar ketentuan undang-undang dan aturan kepemiluan terkait maraknya baliho sisisalisasi sebagai calon Bupati Tangerang.

“Saat ini banyak asumsi di masyarakat terkait adanya baliho dan spanduk dukungan terhadap Moch Maesal Rasyid sebagai calon Bupati yang sudah berjejer di jalan-jalan. Banyak yang beranggapan itu melanggar, silahkan tunjukkan undang-undang mana yang dilanggar,” ujar Ruhiyat dalam orasinya.

Aksi ini sebagai wujud kekompakan anggota Kompakdesa yang siap mendukung Moch Maesal Rasyid untuk maju sebagai calon Bupati Tangerang. Dukungan ini jelas datang dari arus bawah, yakni para mantan kepala desa dan lurah se Kabupaten Tangerang.

“Kami sepenuhnya mendukung Moch Maesal Rasyid menjadi Bupati Tangerang. Kami mendukung Maesal Rasyid, untuk mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tangerang, sebagai Bacalon Bupati. Kami juga mendukung parpol-parpol untuk mengusung Rudi Maesal menjadi Bacalon bupati Tangerang,” sambungnya dalam orasi.

Para anggota Kompakdesi juga mengutuk keras pembunuhan karakter oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap Moch Maesal Rasyid. Saat ini banyak pihak yang menuntut pengunduran diri Moch Maesal Rasyid dari ASN bahkan mendesak adanya pencopotan dari jabatan sebagai sekda. Padahal tuntutan itu tidak rasional dan tidak berdasarkan undang-undang yang ada.

“Memastikan Moch Maesal Rasyid sebagai warga negara Indonesia berhak atas kepastian, jaminan perlindungan hukum. Mengutuk keras perbuatan diskriminatif, atas dasar apapun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menginginkan Moch Maesal Rasyid untuk mundur atau diberhentikan dari jabatan sekda, sebelum ditetapkan sebagai calon Bupati Tangerang oleh KPU,” tandasnya.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.