Berkas Pertanahan Mandek? ATR/BPN Kabupaten Tangerang Minta Warga Segera Melapor

oleh -37 Dilihat
oleh

TANGERANG (JT) – Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat melaporkan berkas pertanahan yang mandek. Imbauan itu disampaikan kepada seluruh pemohon layanan pertanahan. Laporan diharapkan mempercepat penyelesaian administrasi. Masyarakat diminta tidak ragu mendatangi kantor ATR/BPN.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Armansyah. Pernyataan itu disampaikan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, laporan masyarakat membantu petugas menelusuri kendala administrasi. Petugas juga dapat mempercepat penyelesaian setiap permohonan.

“Apabila berkas mandek, pemohon segera melapor ke kantor,” kata Armansyah.

Menurutnya, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti petugas. Penyebab keterlambatan akan ditelusuri secara menyeluruh. Pemohon akan memperoleh penjelasan mengenai perkembangan berkas.

Armansyah menjelaskan, mutasi pegawai menjadi salah satu penyebab keterlambatan. Berkas harus diserahkan kepada petugas pengganti. Pejabat baru wajib mengetahui seluruh proses administrasi. Langkah itu menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan penerbitan sertifikat mengikuti standar operasional pelayanan. Proses berlangsung sekitar 98 hari kerja. Waktu dihitung setelah pembayaran PNBP dilakukan. Ketentuan tersebut berlaku bagi permohonan pengakuan hak.

Namun, penyelesaian dapat memerlukan waktu lebih lama. Proses mencakup pengumuman dan masa sanggah. Petugas juga melakukan pengecekan lokasi. Kendala administrasi harus diverifikasi sebelum berkas dilanjutkan.

Masyarakat juga dapat memantau berkas melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi menampilkan perkembangan proses permohonan. Namun, status terkadang belum berubah akibat penyesuaian administrasi. Kondisi itu dapat terjadi setelah mutasi pegawai.

Armansyah menyarankan pemohon mendatangi kantor jika berkas tidak bergerak. Petugas akan menjelaskan penyebab keterlambatan. Solusi penyelesaian juga akan disampaikan kepada pemohon. Komunikasi dinilai penting untuk mempercepat pelayanan pertanahan.

oleh
Editor: putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *