Wabup Tangerang Resmikan Bank Sampah Unit Puspem, Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah

oleh -8 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meresmikan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di GSG Puspemkab, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa peresmian bank sampah tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar pembentukan kelembagaan, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif.

“Ini bukan hanya membentuk dan mengukuhkan kelembagaan, tetapi membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari yang sebelumnya membuang sampah menjadi mengelola sampah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan sampah kini telah berkembang menjadi isu strategis yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, hingga masa depan generasi. Karena itu, keberadaan bank sampah diharapkan menjadi contoh nyata perubahan perilaku yang dimulai dari lingkungan kerja pemerintahan.

Ia juga menegaskan bahwa sampah memiliki nilai, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Untuk itu, Bank Sampah Unit Puspem diharapkan menjadi role model bagi masyarakat luas dalam mengelola sampah secara bijak.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, terus mendorong implementasi program KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Program ini bertujuan membangun budaya baru pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran, dengan menekankan pengelolaan dari sumbernya, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang.

“Saya berharap keberadaan bank sampah ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, mendorong budaya memilah sampah, serta mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tegasnya.

Wabup Intan juga mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, khususnya bidang pengelolaan sampah dan limbah B3, yang dinilai terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa bank sampah merupakan bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang komprehensif dan berkelanjutan.

Ia menyebutkan, hingga 2025 jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 187 unit, bahkan lebih dari 200 unit telah berdiri dan akan terus didorong legalitasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak tujuh unit bank sampah di lingkungan Puspem turut diresmikan, yakni Bank Sampah Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, dan Solid. Unit-unit ini diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran, sekaligus mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara (ASN).

“Kami ingin mendorong perubahan perilaku, khususnya ASN, untuk mulai memilah sampah dan berperan aktif sebagai nasabah bank sampah,” jelas Ujat.

Acara peresmian juga diisi dengan ikrar bersama para pengurus Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang, sebagai bentuk komitmen menjalankan pengelolaan sampah yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *