Polisi Sita Satu Juta Butir Petasan yang Hendak Dikirim ke Banten

oleh -356 Dilihat
oleh
Polisi Sita Satu Juta Butir Petasan yang Hendak Dikirim ke Banten
Polisi Sita Satu Juta Butir Petasan yang Hendak Dikirim ke Banten

Jutaan butir petasan disita petugas Polsek Jatibarang di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Tumpukan petasan jenis korek api itu diamankan saat hendak dikirim ke wilayah Banten.

“Yang diamankan Polsek Jatibarang itu ada 100 karton, itu satu juta butir,” kata Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan Selasa (2/4/2024).

Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi adanya aktivitas warga pada Rabu (27/3/2024) mengemas petasan ke dalam mobil. Sekira pukul 02.30 WIB, mobil pikap berisi petasan itu mulai berangkat menuju luar daerah Indramayu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendeteksi keberadaan laju kendaraan bermuatan petasan tersebut. Tepat di Jalan Tentara Pelajar, polisi akhirnya menggagalkan penyelundupan jutaan petasan jenis korek api itu.

“Itu rencana hasil daripada pemeriksaan kepada para pelaku membawa petasan itu mau dibawa ke wilayah Banten,” jelasnya.

Selain menyita petasan, polisi juga mengamankan warga Pandeglang, Banten bernama Vitra dan Bahrul. Keduanya bertugas mengantarkan dan mengambil barang dari wilayah Kabupaten Indramayu. Pelaku juga melakukan transaksi petasan dengan cara COD.

“Jenis petasannya hanya satu, korek api. Betul hasil pemeriksaan pelaku itu rencana akan digunakan pada saat perayaan Idulfitri,” ungkapnya.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki gudang atau tempat produksi petasan tersebut yang disinyalir berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam penjara maksimal 20 tahun.

“Yang dikenakan itu Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *