Musrenbang 2027: Kecamatan Cikupa Prioritaskan Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur

oleh
oleh

TANGERANG (JT) – Pemerintah Kecamatan Cikupa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2027 di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Cikupa, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat kelurahan dan desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Musrenbang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan tambahan yang akan dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan.

Camat Cikupa, Supriyadi, menekankan bahwa Musrenbang merupakan proses pembangunan bersifat bottom-up, yang dimulai dari tingkat RT/RW hingga desa. Setiap usulan yang disampaikan akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk dipertimbangkan dalam rencana pembangunan daerah.

“Musrenbang kecamatan ini merupakan akumulasi dari seluruh perencanaan di tingkat kelurahan dan desa. Kami mengundang berbagai elemen masyarakat agar dapat berpartisipasi menyampaikan masukannya sehingga dapat diinventarisasi dengan baik,” ujar Supriyadi.

Ia juga menegaskan bahwa usulan harus berfokus pada kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan.

Dalam Musrenbang kali ini, sebanyak 50 usulan diajukan, mayoritas terkait infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan saluran drainase, dan rehabilitasi fasilitas umum. Selain itu, terdapat pula usulan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Usulan-usulan yang disepakati akan diteruskan ke tingkat kabupaten sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan tahun mendatang. Harapan kami, semuanya dapat diakomodir dengan baik oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

Musrenbang Kecamatan Cikupa diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

oleh
Penulis: Herman
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *