Lapor Pak Bupati !!! Warga Keluhkan Puluhan PJU Mati, Camat Sukadiri Tutup Mata

oleh -852 Dilihat
Jalan Cirarab Dua Desa Pekayon dan Desa Sukadiri Gelap akibat kurangnya penerangan jalan dan PJU mati

 

TANGERANG, JT – Pengguna jalan dan warga Sukadiri sekitarnya keluhkan jalan Cirarab Pekayon ke sukadiri atas kurangnya perhatian dari Camat Sukadiri. Pasalnya jalan tersebut kurang nya penerangan jalan yang menyebabkan kerawanan kecelakaan dan tindakan kriminal yang terjadi.

Mirisnya, jalan tersebut satu jalur dengan pusat pemerintahan kantor Kecamatan Sukadiri , terkesan luput perhatian dari Pemerintah Kecamatan Sukadiri.

Pantauan wartawan di lokasi, jalan tersebut kurangnya pemasangan penerangan jalan umum (PJU) , serta banyaknya puluhan PJU yang tidak fungsi (mati -red) dari jalan Pekayon hingga masuk wilayah Desa Sukadiri, yang menyebabkan jalan tersebut gelap. Untuk saat ini penerangan yang ada mengandalkan cahaya lampu rumah yang berada di pinggir jalan.

Masyarakat Pertanyakan Kinerja Camat Sukadiri 

Gelapnya jalan tersebut menjadi sorotan masyarakat atas kinerja Camat Sukadiri yang terkesan tutup mata tidak adanya kepedulian terhadap wilayah yang dipimpinnya. Padahal jalan tersebut satu jalur di kantor Kecamatan Sukadiri.

Diketahui bersama padahal Camat memiliki tugas untuk; 

– Mengkoordinasikan ketenteraman dan ketertiban umum.

– Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum

– Menangani konflik sosial.

– dan lainnya.

Salah satu warga setempat Ardi mengatakan, sudah hampir 2 tahun kurang lebih nya PJU di jalan Pekayon ke sukadiri banyak yang tidak berfungsi tanpa ada perhatian dan perawatan dari Pemerintah ataupun Dinas terkait.

“Ya hampir 2 tahun kurang lebihnya tanpa ada perhatian dari Camat Sukadiri maupun Dinas Terkait. Klo tidak salah terakhir ini perawatan dan perbaikan jalan ini dilakukan oleh Camat terdahulu waktu Jamannya Camat Pak Yandri , kesini nya PJU itu bnyak yang mati dibiarkan begitu saja,”ujar Ardi kepada wartawan Sabtu 12 April 2025.

Padahal lanjut Ardi mengatakan, akses jalan ini adalah jalan utama menghubungkan lintas antar Kecamatan, dan butuhnya penerangan untuk warga sekitar dalam upaya memberikan kenyamanan bagi pengendara dalam menjalankan aktivitas sehari-hari pada malam hari.

“Saya berharap Pemerintah Kecamatan Sukadiri dapat mengordinasikan dengan dinas terkait terhadap permasalahan lingkungan yang saat ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Mestinya Camat ini dapat mengidentifikasi permasalahan lingkungan, baik kebutuhan umum (fasilitas umum -red) maupun permasalahan lainnya yang dapat di koordinasikan dengan Dinas terkait. Jangan menunggu mendapatkan keluhan baru di tindak,” ungkap Ardi .

Sementara itu, hasil informasi Desa Pekayon maupun Desa Sukadiri yang masuk dalam kebutuhan penerangan jalan jauh sebelumnya sudah disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Sukadiri namun hingga saat ini belum adanya tindakan dari Pemerintah Kecamatan Sukadiri maupun Dinas Terkait.

Dan mengingat kewenangan permasalahan PJU ini berada pada Dinas yang dilaporkan oleh Pemerintah Kecamatan Sukadiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *