Kantah Jakpus Menggelar Rakoor Konsolidasi Tanah Vertikal yang Berlokasi di Tanah Tinggi Johar Baru

oleh -184 Dilihat
oleh

JAKARTA, (JT) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi kegiatan konsolidasi tanah vertikal yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). Rakor ini digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sigit Santosa, serta didampingi oleh pejabat struktural dan seksi pengadaan tanah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sigit Santosa, menjelaskan, Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong Pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

“Dalam rapat ini, dibahas langkah-langkah strategis dan teknis yang akan diambil untuk mewujudkan program konsolidasi tanah vertikal tersebut,” ungkapnya.

“Dan diharapkan dengan adanya konsolidasi tanah vertikal ini, kualitas lingkungan di Kota Administrasi Jakarta Pusat dapat meningkat, serta mampu menyediakan hunian yang lebih layak dan tertata,” pungkas Sigit.

oleh
Penulis: Ardian
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *