Bimo Soroti Kinerja Bapenda Kabupaten Tangerang, Data Objek Pajak dan Peta Blok Wilayah

oleh -27 Dilihat
oleh

TANGERANG (JT) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam upaya menyelesaikan pendataan objek pajak dan pemetaan bidang tanah atau peta blok di wilayah Kota Seribu Industri.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa sebagai instansi pemungut pajak, Bapenda seharusnya sudah mengantongi peta bidang yang jelas untuk seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Bapenda sebagai instansi yang menarik upeti, menarik pajak, kok belum punya peta bidang yang jelas. Bapenda harus menyelesaikan pemetaan satu Kabupaten Tangerang, pemetaan peta blok,” tegas Bimo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda yang digelar pada Rabu 9 September 2026.

Bimo mempertanyakan sistem Bapenda Kabupaten Tangerang yang selama ini dinilai hanya fokus menarik uang tanpa kejelasan lokasi objek pajak. Menurut politisi Partai Golkar ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak boleh hanya mengandalkan Nomor Objek Pajak (NOP), luas lahan, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara administratif semata.

“Dari 100 persen wilayah, berapa luas wilayah kita yang terdata dalam sistem Bapak? Berapa yang sudah ada peta bloknya, yang sudah per ID bidang, per NOP? Dan berapa PR yang belum selesai?” cecar Bimo kepada perwakilan Bapenda.

Bimo menegaskan bahwa carut-marut data tersebut berpotensi memicu konflik besar di tengah masyarakat. Terutama saat terjadi sengketa kepemilikan, pembagian waris, atau perbedaan data tanah. Bimo mencontohkan banyak kasus ahli waris yang kebingungan karena lokasi fisik tanah tidak sinkron dengan sistem administrasi perpajakan yang baru.

“Kita harus jadi pionir. Pemkab Tangerang harus berani melakukan terobosan dalam integrasi data pertanahan dan perpajakan. Jangan cuma mau duitnya masuk, tapi lokasinya tidak jelas,” tandasnya.

Merespons cecaran tersebut, Kepala Bidang PBB Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar terlihat tampak gagap dan belum bisa memberikan angka pasti terkait persentase wilayah yang sudah memiliki peta blok.

Dadang berkilah bahwa pihaknya masih harus melakukan pendataan ulang di lapangan untuk memastikan validitas data tersebut.

“Kita akan lakukan pengecekan lagi, berapa yang sudah ada peta,” ujar Dadang singkat dihadapan para Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.

Mendengar jawaban tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang meminta persoalan ini menjadi bahan evaluasi total dan serius bagi Pemkab Tangerang, bukan sekadar urusan administratif di atas kertas.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *