TANGERANG, (JT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Fikri Faiz Muhamad menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang dinilai melampaui target. Dari target pendapatan sebesar Rp8,09 triliun, realisasi mencapai Rp8,50 triliun atau setara 105,06 persen. Sementara itu, dari sisi belanja, terealisasi Rp7,84 triliun dari total anggaran Rp8,22 triliun atau 95,43 persen.
“Angka ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang cukup baik. Kami berharap anggaran yang terserap benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Fikri.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Selain itu, mereka menekankan agar penyusunan anggaran melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya H. Suhro Wardi turut memberikan apresiasi atas penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar penting dalam tata kelola keuangan daerah.
Suhro mencatat, meski pendapatan LRA mencapai Rp8,50 triliun (105,06 persen), terdapat penurunan pada pos pendapatan LO sebesar Rp8,18 triliun (turun 32,41 persen), pendapatan transfer sebesar 32,41 persen, dan pendapatan lain-lain sebesar 97,99 persen. Hal ini, menurutnya, memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Belanja modal yang hanya 25,38 persen dan belanja tidak terduga 0,26 persen juga perlu menjadi perhatian, mengingat pentingnya investasi untuk pembangunan infrastruktur dan kesiapsiagaan terhadap kondisi darurat,” tambahnya.
Fraksi Demokrat mencatat surplus operasional sebesar Rp921,01 miliar sebagai indikator positif, namun juga menyoroti defisit non operasional sebesar Rp5,45 miliar. Penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp221,08 miliar (21,91 persen) dianggap menunjukkan pengelolaan keuangan yang relatif baik, namun tetap membutuhkan evaluasi terhadap pemanfaatannya.
Selain itu, Fraksi Demokrat mencermati adanya penurunan arus kas dari aktivitas operasi dan investasi yang mencerminkan potensi tantangan likuiditas. Mereka juga merekomendasikan perbaikan sistem pencatatan, optimalisasi PAD dari sektor inovatif, serta reorientasi belanja ke sektor-sektor produktif.
“Kami berharap seluruh catatan dan masukan ini menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda selanjutnya, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandas Suhro.