TANGERANG, (JT) – Rencana pemekaran wilayah Tangerang Utara menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tampaknya masih membutuhkan waktu panjang. Berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, kawasan Pantai Utara (Pantura) dinilai belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi wilayah administrasi baru.
Wilayah yang masuk dalam rencana Tangerang Utara sebelumnya meliputi Kecamatan Kronjo, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Kosambi.
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, mengatakan selama tahun 2025 pihaknya telah melakukan kajian komprehensif terhadap wilayah Tangerang Utara maupun Tangerang Tengah. Kajian tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari demografi, ekonomi, sosial budaya, hingga lingkungan dan infrastruktur.
Dari hasil evaluasi, aspek ekonomi dan demografi dinilai telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, sektor lingkungan, terutama infrastruktur dasar, masih memerlukan pembenahan dan peningkatan secara signifikan.
“Untuk aspek ekonomi dan demografi sudah selesai. Sedangkan untuk lingkungan, yakni infrastruktur, masih butuh perbaikan dan peningkatan yang signifikan,” ujar Erwin usai menghadiri pembukaan Musrenbang Tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, pekan lalu.
Ia menegaskan, kawasan Tangerang Utara masih membutuhkan penguatan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menopang kemandirian sebagai daerah baru. Karena itu, pemerintah daerah masih memerlukan perencanaan pembangunan yang matang dalam kurun empat hingga lima tahun ke depan.
Menurutnya, prioritas pembangunan akan difokuskan pada perbaikan jaringan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta penguatan layanan kesehatan di wilayah Pantura.
“Ya tunggu saja lima tahun ke depan. Kita berharap pembangunan di wilayah Pantura Tangerang ini sudah maksimal,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Tangerang Utara segera menjadi DOB, Erwin menegaskan hasil kajian saat ini menunjukkan wilayah tersebut belum layak untuk dimekarkan. Meski demikian, ia menekankan Bappeda hanya bertugas menyajikan hasil kajian dan pemetaan potensi, bukan menentukan keputusan politik pemekaran.
Ia menambahkan, pembentukan daerah otonomi baru tidak hanya bergantung pada kesiapan wilayah, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan pemerintah daerah serta persetujuan legislatif.
“Kalau bicara DOB, tentu banyak faktor pendukung lain yang harus terpenuhi. Selain hasil kajian, juga dibutuhkan goodwill dan political will dari kepala daerah maupun DPRD,” ujarnya.
Erwin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mempercepat pembangunan kawasan Pantura agar lebih siap secara ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik.
“Saya hanya menyampaikan hasil kajian yang hasilnya masih membutuhkan pembangunan ekstra di wilayah Pantura Tangerang hingga lima tahun ke depan. Soal daerah otonomi baru, itu kebijakannya ada di pimpinan daerah dan DPRD,” tandasnya.







