TANGERANG, (JT) – Verifikasi faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang digelar serentak, Minggu (7/7/2024). Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tangerang, Banten, harus menunda penetapan hasil verifikasi faktual ini, lantaran diduga data yang disajikan terlalu dipaksakan.
Informasi yang dihimpun wartawan, Panwascam Panongan memilih walk out dari rapat pleno yang digelar PPK Panongan, karena diduga data yang disajikan tidak sesuai. Selain ada data dari kecamatan lain yang juga ditetapkan sebagai data final, juga dalam input data silon PPK Panongan tidak transparan.
Tak hanya itu, Panwascam Sukamulya, dan Panwascam Kresek juga mememinta penundaan rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual calon perseorangan ditingkat kecamatan. Hal ini dilakukan, lantaran ada dugaan manipulasi data dalam rapat pleno tersebut. Demikian juga terjadi di Kecamatan Kronjo, Panwascam setempat menemukan ribuan data yang diduga dipaksakan untuk ditetapkan padahal belum dilakukan verifikasi faktual.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, informasi yang didapat dari anggota panwascam yang mengawasi langsung jalannya pleno hasil verifikasi faktual tahap satu, para Panwascam mencurigai adanya data yang dipaksakan lolos virifikasi. Baik itu data yang memenuhi syarat (MS) maupun data yang tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jarlur perseorangan, pada pemilihan 2024.`
“Kami Bawaslu Kabupaten Tangerang sudah menginstruksikan kepada temen-temen Panwascam untuk memperketat pengawasan verifikasi faktual data dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan. Jika data yang disajikan PPK saat rapat pleno, boleh mengusulkan untuk ditunda sementara sampai datanya benar-benar clear,” terang Muslik kepada wartawan.
Muslik menegaskan, agar para anggota PPS dan anggota PPK tidak main-main soal data dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan ini. Karena ini akan berdampak hingga pemungutan dan penghitungan suara bahkan sampai rekapitulasi suara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang mendatang.
“Saya minta kepada temen-temen penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk tidak main-main soal data. Agar pilkada Kabupaten Tangerang 2024 ini berjalan lancar, aman dan tertib,” tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Panwascam dan para Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk terus memperketat pengawasan setiap tahapan pemilihan serentak 2024 ini. Jangan sampai ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu, maupun oleh peserta pemilu dibiarkan. Pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menindak segala bentuk pelangaran yang terjadi.
“Persoalan data jangan main-main. Di beberapa daerah lain di Indonesia, sudah banyak penyelenggara pemilu yang terjerat hukum akibat memanipulasi data,” tandas Muslik.
Secara terpisah, Ketua Panwacam Kresek Kholid Mawardi mengungkapkan, pleno hasil verifikasi faktual di Kecamatan Kresek, sempat dipending sekitar 30 menit. Hal ini terjadi lantara ada dugaan manipulasi data di Desa Kemuning yang jumlahnya mencapai ratusan. Indikasi manipulasi data tersebut terjadi, lantaran ada data dari Desa Kemuning, Kecamatan Legok, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati calon Perseorangan. Padahal jelas-jelas itu bukan data yang seharusnya ditetapkan oleh PPK Kresek.
“Ya ada data dari Kecamatan Legok, tepatnya di Desa Kemuning yang dinyataan memenuhi syarat dukungan. Saat PPK diminta menjelaskan kronologisnya, tidak masuk akal, maka pleno sempat dipending hingga beberapa saat,” terang Kholid.
Pihaknya meminta PPK untuk merevisi data yang diduga terjadi manipulasi tersebut. Namun lagi-lagi PPK berdalih ini sudah dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Tangerang, sehingga hasilnya tetap dinyatakan memenuhi syarat.
“Saya ada bukti rekamam video setiap penjelasan PPK, agar nanti mereka tidak merubah pernyataan saat pleno di tingkat kabupaten. Persoalan ini harus tuntas, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandas Kholid.