7 Hari Pasca Tewasnya Pemotor Terlindas Truk Angkutan Barang, Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Keranda Mayat

oleh -98 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Puluhan orang yang tergabung dalam gabungan mahasiswa Tangerang menggelar aksi unjukrasa di bunderan Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (17/10/2024) malam. Aksi ini digelar untuk mendesak tanggung jawab pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pemberlakuan Perbub Nomor 12 Tahun 2022.

Ketua aksi mahasiswa, Endang Kurnia mengungkapkan, aksi ini merupakan gabungan seluruh elemen mahasiswa yang ada di Tangerang yakni GMNI, BEM FKIP Untara, BEN Esa Unggul serta mahasiswa lainnya. Tak hanya itu, aksi ini juga mendapat dukungan dari ormas seperti PP, LMP, BPPKB, serta Lapbas yang ada di Kabupaten Tangerang dan sejumlah anggota Parpol.

Aksi digelar di Bunderan Bugel Tigaraksa tepat 7 hari pasca tewasnya dua pengendara sepeda motor yang terlindas truk angkutan barang, saat puncak perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-392. Hingga saat ini Pemkab Tangerang, terutama panitia HUT Kabupaten Tangerang dinilai diam atas peristiwa tersebut.

Aksi digelar dengan cara tabur bunga dan membakar keranda mayat sebagai simbol matinya nurani para pejabat Pemkab Tangerang yang tak peduli dengan kondisi masyarakatnya. Endang menilai, meski sudah banyak korban jiwa berjatuhan atas pelanggaran Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang material, namun pemerintah tak mengambil langkah tegas untuk menindak para pengusaha yang melanggar perbup tesebut.

“Aksi ini sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah atas matinya nurani para pejabat Kabupaten Tangerang yang tak peduli kepada warganya. Bahkan dimalam puncak perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-32 tahun, persis di bunderan bugel ini yang jaraknya hanya beberapa meter dari Puspemkab Tangerang terjadi kecelakaan maut yang merenggut nyawa masyarakat akibat ketidak tegasan pemerintah dalam menegakkan perbup,” tegas Endang, dalam orasainya.

Endang menambahkan, korban yang tewas terlindas truk angkutan barang di Bugel tersebut merupakan suami istri yang meninggalkan dua anak yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dan pondok pesantren. Pemerintah harus bertanggung jawab atas biaya pendidikan anak yatim piatu tersebut. Karena keduanya meningal atas ketigak mampuan pemerintah dalam penegakan aturan yang dibuatnya sendiri.

Tak hanya itu, Endang juga menyinggung adanya korban jiwa saat perayaan HUT Kabupaten Tangerang yang dikemas dengan acara sedekah laut di Pantai Utara Tangerang. Satu warga Kabupaten Tangerang meninggal dunia akibat tenggelam saat mengikuti sedekah laut. Ini lagi-lagi akibat kelalaian panitia HUT Kabupaten Tangerang yang tidak menyediakan alat keamanan saat acara berlangsung.

“Ini lagi-lagi terjadi, di saat para pejabat-pejabat Pemkab Tangerang pesta pora merayakan HUT Kabupaten Tangerang, ternyata ada warga yang dikorbankan akibat kelalaian pemerintah. Ini jelas membuat kami menangis dan marah akibat prilaku para pejabat yang seolah tak peduli kepada rakyatnya,” tegas Endang.

Endang juga menuntut dan mendesak panitia HUT Kabupaten Tangerang ke-392 untuk bertangung jawab kepada para keluarga yang ditinggalkan. Menurut informasi Pemkab Tangerang hanya memberikan konkompensasi sebesar Rp. 1,5 juga kepada keluarga yang meninggal dalam kecalakaan dalam rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-392 tersebut.

“Inikan tidak masuk akal, masa nyawa orang hanya dihargai 1,5 juta rupiah. Seharusnya Pemkab Tangerang harus menjamin hidupnya anak-anak korban,” tandas Endang.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *