Tak Tepat Sasaran, Bantuan Alat Pertanian Diduga Dinikmati Bukan Oleh Kelompok Tani

oleh -33 Dilihat
oleh
Foto Ilustrasi

TANGERANG (JT) – Penyaluran bantuan alat pertanian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 diduga tidak tepat sasaran. Bantuan senilai ratusan juta rupiah itu disebut justru diterima oleh sejumlah pihak yang bukan merupakan kelompok tani maupun petani aktif.

Dugaan tersebut mencuat di Kecamatan Mekar Baru, tepatnya di Desa Kedung dan Desa Jenggot. Bantuan berupa mesin pompa air (diesel) beserta bangunan penunjangnya berukuran sekitar 2 x 2,5 meter itu memiliki nilai sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta untuk setiap titik. Fasilitas tersebut diketahui diperuntukkan bagi sistem pengairan lahan pertanian seluas 10 hingga 20 hektare.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu bantuan tersebut diduga tidak dimanfaatkan untuk mengairi sawah di Kabupaten Tangerang. Fasilitas itu disebut digunakan untuk mengairi lahan pertanian di Kampung Tersaba, Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Warga Kecamatan Mekar Baru, Udin, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, masih banyak kelompok tani di wilayah Mekar Baru yang membutuhkan bantuan serupa untuk mendukung produktivitas pertanian.

Ia menduga penyaluran bantuan tidak sepenuhnya mengacu pada kebutuhan petani di lapangan, melainkan diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai memiliki kedekatan dengan penyelenggara program.

Udin menyebut sedikitnya tiga penerima bantuan, yakni H. Ahmad Jaidi, Daman yang merupakan mantan Kepala Desa Mekar Baru, serta Nasrani alias Samki. Menurutnya, para penerima tersebut bukan merupakan anggota kelompok tani aktif maupun pemilik lahan pertanian yang menjadi sasaran program bantuan.

“Bukan berarti kami iri dengan bantuan itu, tetapi alangkah baiknya bantuan diberikan kepada orang yang tepat, terutama yang tergabung dalam kelompok tani,” ujar Udin kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai bantuan tersebut berasal dari dana publik yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Apabila benar digunakan untuk mengairi lahan di luar daerah, menurutnya kondisi itu berpotensi merugikan kepentingan petani di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Udin juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap penyaluran bantuan pertanian yang dilakukan oleh instansi terkait. Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran daerah semestinya diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

“Jika semua bekerja sesuai aturan yang berlaku, tentu penyimpangan anggaran seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang maupun para pihak yang disebut sebagai penerima bantuan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada salah satu penerima bantuan, H. Ahmad Jaidi, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *