SERANG, (JT) – Rasa kecewa dan kelelahan dirasakan mendalam oleh warga Hunian Sementara (Huntara) Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Pada Selasa (20/5/2025), puluhan warga penyintas bencana banjir bandang dan longsor itu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan keluh kesah mereka kepada Fraksi Partai NasDem.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Sejak bencana hebat yang melanda wilayah mereka pada awal 2020 lalu, para korban dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak akan segera dipindahkan ke hunian tetap dalam waktu enam bulan. Namun kenyataan berbicara lain, lima tahun lebih sudah berlalu, dan janji itu belum juga terealisasi.
Salah satu warga, Rahman, menyampaikan keluh kesahnya dengan suara penuh emosi di hadapan para anggota dewan. Ia mengatakan bahwa awalnya mereka menerima informasi dari Bupati Lebak saat itu, Iti Octavia Jayabaya, bahwa Huntara hanya akan ditempati sementara dalam jangka waktu enam bulan.
“Dulu dikasih tahunya cuma enam bulan di Huntara, setelah itu kami dijanjikan dapat kunci rumah tetap,” ucap Rahman dengan mata berkaca-kaca.
Karena merasa tempat tinggal tersebut hanya bersifat sementara, warga saat itu hanya membangun hunian sederhana seadanya. Namun harapan untuk segera pindah ke rumah permanen pupus hingga hari ini.
“Sekarang sudah lima tahun, lima bulan, 20 hari kami masih di sana. Kami tidak meminta macam-macam, hanya rumah yang layak untuk hidup dan membesarkan anak cucu kami,” tegasnya.
Kepedihan para warga ini menjadi perhatian serius Fraksi NasDem DPRD Banten. Mereka berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Huntara dan menyuarakan langsung kepada pihak terkait agar janji pembangunan hunian tetap segera direalisasikan.
Kondisi warga Huntara Cigobang menjadi potret nyata pentingnya komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam penanganan pascabencana secara berkelanjutan. Para korban berharap, jeritan mereka kali ini tidak kembali diabaikan.