Status Kota Serang Sebagai Ibukota Provinsi Banten Tinggal Tunggu Penetapan DPRD

oleh -43 Dilihat
oleh

SERANG, (JT) — Wali Kota Serang Budi Rustandi menargetkan perubahan nomenklatur dan penetapan status resmi Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten dapat rampung pada 2026.

Upaya mempercepat proses tersebut dilakukan Budi melalui kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (28/9/2026).

Budi mengatakan, proses administratif perubahan nomenklatur kini memasuki tahap akhir di daerah. Persetujuan Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten disebut telah diselesaikan.

“Tinggal DPRD kota,” ujar Budi, Selasa (29/9/2026).

Setelah persetujuan DPRD Kota Serang diperoleh, kata Budi, proses akan dilanjutkan melalui rapat paripurna. Selanjutnya, perubahan nomenklatur akan diproses pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Nanti ada persetujuan bersama dengan saya, kemudian diparipurnakan. Mudah-mudahan bisa cepat karena ditunggu secepatnya,” katanya.

Budi menilai penetapan status tersebut penting untuk memperkuat posisi Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten.

Menurutnya, kepastian status kelembagaan juga dapat mendukung pengembangan ekonomi, investasi, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.

“Targetnya tahun ini. Nanti kita tunggu percepatan dari DPRD di paripurna,” tegasnya.

Selain membahas perubahan nomenklatur, Pemkot Serang juga mendorong pembaruan data kependudukan dan kewilayahan dalam pertemuan dengan jajaran Kemendagri.

Budi mengatakan pembaruan data diperlukan karena kondisi Kota Serang terus berkembang sejak ditetapkan sebagai daerah otonom.

“Kemarin saya ketemu dua kali. Ini tindak lanjutnya, termasuk pembaruan data, percepatan data,” ujarnya.

Ia menyebut pertumbuhan penduduk dan meningkatnya beban infrastruktur harus tercermin dalam basis data pemerintah pusat.

“Kita harus tahu bahwa populasi Kota Serang bertambah, beban jalan juga bertambah. Itu belum diperbarui,” ungkapnya.

Menurut Budi, data terbaru akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan Kota Serang.

Pembaruan tersebut ditargetkan mendukung penyusunan program pembangunan untuk 2027 dan 2028.

“Hari ini insyaallah sudah mulai diperbarui untuk persiapan 2027 dan 2028. Kita punya data yang terbaru,” pungkasnya.

oleh
Penulis: Riska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *