Sidak Pasar Kelapa Dua, Wabup Intan Soroti Penurunan Pengunjung dan Dorong Digitalisasi Pedagang

oleh -13 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kelapa Dua, Selasa (14/2/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas perdagangan sekaligus mendorong peningkatan layanan bagi pedagang melalui legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital.

Dalam tinjauannya, Wabup Intan mengungkapkan adanya penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi perubahan pola belanja masyarakat yang kini cenderung beralih ke layanan pesan antar.

“Sebagian besar pedagang di Pasar Kelapa Dua belum memiliki koneksi atau kerja sama dengan penyedia layanan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kebersihan, khususnya penumpukan sampah di area pasar. Ia meminta pengelola segera melakukan pembenahan guna menjaga kenyamanan lingkungan.

“Saya sudah instruksikan agar penanganan sampah segera dilakukan supaya kebersihan pasar tetap terjaga,” tegasnya.
Meski demikian, Pasar Kelapa Dua dinilai masih memiliki daya tarik, salah satunya fasilitas pemotongan ayam langsung yang diminati masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan daya saing pedagang, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Program ini dilaksanakan secara bergilir di pasar-pasar mulai pukul 08.00 WIB.

Hingga pukul 09.30 WIB, tercatat sekitar 18 pedagang telah mendaftar untuk mendapatkan NIB. Wabup Intan menegaskan bahwa dokumen tersebut penting sebagai syarat utama untuk memperoleh suplai bahan pokok dari Perum Bulog.

“Sebagian besar pedagang memang belum memiliki NIB, padahal ini sangat penting untuk akses usaha mereka,” jelasnya.
Program layanan NIB gratis ini telah berjalan sejak 2025 dan berlanjut pada 2026 guna memastikan seluruh pelaku UMKM memiliki legalitas usaha. Dengan kepemilikan NIB, diharapkan akses permodalan dan distribusi usaha semakin terbuka.

Selain legalitas, Wabup Intan juga mendorong digitalisasi pedagang serta memperluas jejaring distribusi, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak terkait di tingkat lokal.

Ia pun meminta perangkat daerah, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta DPMPTSP, memperkuat sinergi dan meningkatkan sosialisasi terkait persyaratan pembuatan NIB agar lebih mudah diakses pedagang.

“Informasi persyaratan harus disampaikan dengan jelas agar pedagang tidak bolak-balik melengkapi berkas,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan UMKM dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Semoga upaya ini mampu meningkatkan usaha para pedagang dan menjaga roda perekonomian daerah tetap bergerak,” pungkasnya.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *