TANGERANG. (JT) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Jalan depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (25/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengendalian pencemaran udara dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas lingkungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
IPTU Pius, PS Kanit Kamseltibcarlantas Polresta Tangerang, mengatakan bahwa uji emisi dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditetapkan.
> “Kami bersama DLHK dan Dishub Kabupaten Tangerang melakukan uji emisi guna menekan tingkat polusi udara dari kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraannya,” jelas IPTU Pius.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa kadar emisinya. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar, petugas memberikan imbauan kepada pengemudi agar segera melakukan perawatan dan perbaikan mesin.
Lebih lanjut, IPTU Pius menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan ramah lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Melalui kegiatan uji emisi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap dampak kendaraan bermotor terhadap kualitas udara dan kesehatan lingkungan.