SERANG, (JT) – Pemerintah Kota Serang bersama PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban terhadap kios-kios yang berdiri di sempadan rel kereta api di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Rabu (28/5/2025). Meskipun sempat mendapat protes dari pemilik kios, proses pembongkaran tetap berjalan sesuai rencana.
Penataan ini merupakan bagian dari program Pemkot Serang untuk mengubah kawasan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten. Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menyampaikan bahwa upaya penataan ini merupakan tindak lanjut dari semangat pembenahan yang telah digagas oleh para wartawan senior di kawasan tersebut sejak beberapa tahun lalu.
“Dulu kawasan ini sepi, kumuh, dan minim penerangan. PWI Banten melalui para senior pernah mengambil inisiatif untuk menata kawasan ini agar lebih hidup dan tertib,” ujar Rian, yang akrab disapa Opan.
Ia juga menyinggung aspek keselamatan lalu lintas di sekitar rel kereta api yang dinilai cukup berbahaya. Atas dasar itu, PWI Banten juga pernah memasang papan peringatan bertuliskan “PWI Peduli” sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.
“Ketika kini Pemkot hadir dan ingin menata ulang kawasan ini secara lebih resmi dan menyeluruh, tentu kami sangat mendukung. Bahkan kami sudah mengimbau pemilik kios untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah turun tangan,” lanjutnya.
Namun demikian, PWI Banten mengingatkan agar proses penataan ini benar-benar dilakukan demi kepentingan masyarakat umum, bukan demi kelompok atau individu tertentu.
“Kami akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah selama tujuannya untuk kebaikan masyarakat, bukan semata-mata pengalihan pengelolaan demi keuntungan pihak tertentu,” tegas Opan.