Pendapatan PBB-P2 Triwulan I Capai Rp 60 Miliar, Terjadi Kenaikan Dibanding Tahun Lalu

oleh -56 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang merilis pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai Rp60 miliar lebih.

Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, menjelaskan faktor pencapaian ini tidak terlepas dari konsistensi Bapenda dalam menetapkan pajak PBB-P2 sejak awal tahun 2025.

Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp48 miliar. Peningkatan itu adanya faktor pendorong atas kemudahan-kemudahan layanan yang disiapkan Bapenda kepada wajib pajak (WP).

Hal ini memudahkan WP untuk mengetahui besaran atau ketetapan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

“Itu konsisten yang kita jaga,” ungkap Dwi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Menurut Dwi, meskipun pelaksanaan bulan Ramadan dan Idul Fitri mengalami pergeseran bulan dibandingkan tahun lalu, Bapenda tetap sigap dengan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Bahkan pemvagian SPPT kepada masyarakat lebih cepat dibanding tahun lalu.

Selain itu, Bapenda juga memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan WP dalam mengakses dan membayar pajak. Aplikasi versi website itu bernama Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu atau Sicepot. Layanan ini bisa akses di https://sicepot.tangerangkab.go.id/.

“Kita tahu wajib pajak PBB tidak hanya berdomisili Kabupaten Tangerang, tapi ada di daerah lain,” ungkap Dwi.

Melalui aplikasi ini, WP dapat mengunduh SPPT secara online dan melakukan pembayaran melalui berbagai saluran termasuk Bank BJB, Kantor Pos, perusahaan e commerce serta platform digital lainnya seperti Tokopedia, Bukalapak, dan e-wallet seperti Gopay, OVO, dan LinkAja.

“Itu lah kemudahan yang kita tawarkan. Makanya masyarakat merasakan kebermanfaatan yang kita tawarkan akhirnya meningkatan kepatuhan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak,” kata Dwi.

Dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, Dwi menegaskan, Bapenda mewanti-wanti WP tidak melakukan⁹ pembayaran pajak secara kolektif, semua WP diarahkan melakukan pembayaran lewat kanal-kanal yang telah disiapkan Bapenda.

“Kita menghindari uang pajak itu di kolektif ke pihak manapun, semua wajib pajak kita arahkan kepada Channel-Channel yang sudah kami siapkan,” tandas Dwi.

oleh
Penulis: Anggy
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *