Panwaslu Kecamatan Picung Klarifikasi Terkait Video Viral Pesta Miras

oleh -139 Dilihat
oleh

PANDEGLANG, (JT) – Sebuah unggahan video yang menyebut soal adanya pesta miras (minuman keras) di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Picung pada Senin (29/7/2024) lalu, viral di media sosial.

Dari hasil penelusuran, ada yang perlu diklarifikasi dari informasi tersebut. Pesta miras yang dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, tersebut tidak benar.

Demikian ditegaskan Ketua Panwaslu Kecamatan Picung, Umarudin dalam keterangan tertulisnya. Menurut dia, video tersebut seolah-olah Sekretariat Panwaslu Kecamatan Picung dijadikan tempat pesta miras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Berita ini harus kami luruskan, karena menyinggung citra baik lembaga kami. Dalam hal ini kami menyatakan bahwa video tersebut atau berita yang tersebar di social media tidak benar,” tandasnya.

Umarudin menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya yakni pada Jumat (19/7/2024), pukul 21.00 WIB, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Picung kedatangan tamu yang merupakan sesama penyelenggara Pemilu, dengan tujuan bersilaturahmi.

Kemudian, lanjut Umarudin, pada pukul 23.00 WIB ada oknum yang datang ke Sekertariat Panwaslu Kecamatan Picung yang juga ternyata merupakan teman dari tamunya.

Namun pada saat Panwaslu Kecamatan Picung berdiskusi dengan tamunya, tanpa sepengetahuannya ternyata sudah ada dua botol kosong miras di depan Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Picung.

Lalu ada oknum yang melakukan video secara diam-diam, seolah-olah Panwaslu Kecamatan Picung sedang melakukan pesta miras. Sehingga mengakibatkan tercorengnya nama baik Panwaslu Kecamatan Picung.

“Dan kami menduga bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjatuhkan nama baik Panwaslu Kecamatan Picung,” pungkasnya.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *