JAKARTA, (JT) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda beserta para pejabat struktural menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Pada Senin, 23 September 2024.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Pola Blok A Lantai 1, Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang No. 1, dan dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Untuk diketahui, Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Pembahasan fokus pada strategi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama terkait pengelolaan aset dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Pusat.