Fraksi Gerindra Sambut Baik Pajak Opsen Guna Mendongkrak PAD Kabupaten Tangerang

oleh -65 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menyelenggarakan rapat paripurna pada Kamis (19/6/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Astayudin tersebut dihadiri oleh jajaran anggota legislatif, unsur Forkopimda, dan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Salah satu sorotan penting dalam forum ini datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang melalui juru bicaranya Abdul Kodir. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam tata kelola keuangan daerah.

Abdul Kodir dalam tanggapannya menyampaikan penghargaan tinggi atas keberhasilan Pemkab Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2008.

“Ini adalah capaian luar biasa yang mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan semakin ketatnya kriteria dan cakupan pemeriksaan dari BPK, maka mempertahankan predikat WTP adalah bentuk nyata kualitas tata kelola pemerintahan yang konsisten,” tegas Kodir.

Menurutnya, capaian tersebut harus disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus memperkuat prinsip good governance dalam setiap jenjang birokrasi.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang dinilai telah mencerminkan keterbukaan dan tanggung jawab fiskal. Laporan tersebut mencakup berbagai komponen penting yang menggambarkan secara menyeluruh kinerja fiskal daerah.

“Laporan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan instrumen pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Di dalamnya terdapat narasi fiskal yang menggambarkan arah pembangunan dan efisiensi penggunaan anggaran publik,” tambah Kodir.

Dalam pos Pendapatan Daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menunjukkan kinerja positif, yakni mencapai Rp4,61 triliun dari target sebesar Rp4,29 triliun atau setara 107,42 persen. Fraksi Gerindra menilai ini sebagai indikator efektivitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi PAD, baik melalui intensifikasi pajak dan retribusi maupun ekstensifikasi sumber-sumber baru. Kemandirian fiskal merupakan pondasi kuat dalam pelaksanaan otonomi daerah,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga menyambut baik adanya pengenaan Opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang mulai berlaku dalam struktur APBD tahun 2025. Pajak ini diharapkan memberikan kontribusi tambahan terhadap pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra juga menyoroti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ditekankan bahwa beberapa BUMD belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang tidak memberikan dividen yang layak. Penempatan penyertaan modal tidak boleh menjadi beban fiskal, namun harus menciptakan nilai tambah ekonomi,” tegas Kodir.

Evaluasi kinerja BUMD, menurut Fraksi Gerindra, sangat penting untuk memastikan bahwa investasi pemerintah daerah memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada sisi belanja daerah, Fraksi Gerindra mencermati realisasi anggaran sebesar Rp7,84 triliun dari total belanja Rp8,22 triliun atau 95,43 persen. Meski menunjukkan serapan yang relatif baik, fraksi mengingatkan agar program-program dengan realisasi rendah segera diperbaiki dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

“Pemerintah daerah harus fokus dan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan RKPD Tahun 2024. Kegiatan strategis harus diprioritaskan, dan eksekusi anggaran perlu dikawal dengan ketat,” ujar Kodir.

Fraksi Gerindra juga menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap pos keuangan yang tercantum dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas. Semua catatan keuangan tersebut harus memberikan informasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Terkait rekomendasi BPK-RI, Fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan tindak lanjut konkret. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

“Kami mendorong agar Pemkab tidak hanya mempertahankan opini WTP, namun juga menjadikan prinsip Good Governance dan Clean Government sebagai roh dari setiap kebijakan publik. Tangerang harus menjadi contoh daerah yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga unggul secara substansial,” tandas Kodir menutup pernyataannya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian awal dari rangkaian pembahasan pertanggungjawaban anggaran tahun sebelumnya, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan detail pada tingkat komisi dan badan anggaran DPRD. Fraksi Gerindra menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *