DPRD Kabupaten Tangerang Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026

oleh -18 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) — DPRD Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muhamad Amud dan dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, lembaga teknis, serta jajaran perusahaan umum daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin, mengatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah selama lima hari, yakni 6, 7, 8, 10, dan 11 Agustus 2026.

“Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mendalam dan konstruktif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Astayudin.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp8,76 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp9,43 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp671,86 miliar.

Astayudin menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, terutama untuk mengoptimalkan pendapatan dan meningkatkan kualitas belanja. DPRD meminta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah terus diperkuat.

DPRD juga meminta penagihan piutang pajak dilakukan secara intensif dan transparan. Potensi penerimaan pajak yang diproyeksikan sekitar Rp75 miliar per bulan diminta dicatat berdasarkan realisasi dan potensi riil penerimaan.

Selain sektor pendapatan, DPRD mendorong agar belanja perubahan APBD diprioritaskan untuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, lingkungan hidup, dan peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

Di bidang pendidikan, DPRD meminta pemerintah mengantisipasi peningkatan jumlah siswa mutasi masuk yang diperkirakan mencapai 24.000 siswa. Penambahan ruang kelas baru juga diminta diprioritaskan di wilayah dengan kebutuhan tinggi.

Sementara di bidang kesehatan, DPRD mendorong pemenuhan tenaga dokter spesialis di RSUD Tigaraksa untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi rujukan pasien ke luar daerah.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran serta masukan selama pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

“Penandatanganan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini membuktikan semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik,” ujar Intan.

Intan menambahkan, kesepakatan tersebut menjadi landasan pemerintah daerah dalam menyusun nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *