DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Graha Santri dan DOB Pantura Masuk RPJMD 2025–2030

oleh -59 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendorong agar sejumlah program strategis dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Dua program unggulan yang menjadi perhatian utama adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Pantura dan pembangunan Graha Santri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, saat menjadi narasumber dalam podcast resmi DPRD, Rabu (18/6/2025).

“Kita dorong kajian DOB Pantura. Saya rasa pemerintah daerah merespons dengan positif. Bahkan Pak Bupati sangat antusias dan mendukung penuh wacana ini,” ujar Amud.

Terkait isu adanya kepentingan pengembang di balik wacana pemekaran wilayah, Amud menegaskan bahwa DOB merupakan murni kebutuhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. “Pemekaran wilayah atau DOB adalah kepentingan pemerintah untuk memberikan pelayanan dasar yang lebih baik,” tegas Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang ini.

Selain itu, DPRD juga menginisiasi pembangunan Graha Santri sebagai pusat kegiatan para ulama dan santri di Kabupaten Tangerang. Graha Santri ini tidak hanya difungsikan sebagai ruang pertemuan atau pelatihan, tetapi juga akan dilengkapi dengan museum yang merekam sejarah perjuangan pesantren.

“Graha Santri akan menjadi ikon baru Kabupaten Tangerang. Ini sejalan dengan program Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) yang sudah diluncurkan pemerintah daerah sebelumnya,” tambahnya.

Amud menjelaskan, saat ini rancangan awal RPJMD 2025–2030 tengah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim perumus. Nantinya, dokumen ini akan diharmonisasikan dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk masyarakat.

“DPRD siap memfasilitasi dan mengakomodir kepentingan masyarakat dari berbagai sektor. Kami harap partisipasi aktif warga agar program-program prioritas benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Pembahasan lanjutan bersama DPRD dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Juli atau Agustus 2025, setelah penyusunan rancangan awal selesai dilakukan oleh pemerintah daerah.

RPJMD merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dinilai krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *