Bawaslu Kabupaten Tangerang, Terima Inforasi Dugaan Ketidak Netralan ASN dan Perangkat Desa pada Pilkada 2024

oleh -255 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Pasca deklarasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, mulai bermunculan laporan dan informasi dugaan ketidak netralan ASN dan perangkat desa ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Bawaslu segera menindaklanjuti informasi awal itu untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengungkapkan, hingga malam ini terdapat sejumlah informasi yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Tangerang, atas dugaan ketidak netralan ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024. Dugaan ketidak netralan ASN dan perangkat desa ini, terjadi pada deklarasi dan pendaftaran pasangan Cabup dan Cawabup Maesal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.

Bawaslu mencatat, beberapa informasi yang masuk seperti salah satu staf Kecamatan Kosambi yang berada di lokasi deklarasi pasangan calon Maesal-Intan di Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kamis (29/8/2024). Selain ikut berpose, staf kecamatan ini juga terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih pasca digelarnya deklarasi.

“Apa hubugannya staf Kecamatan Kosambi ikut bersih-bersih di lokasi acara pasangan cabup cawabup di Panongan. Ini akan kami dalami,” ungkap Muslik kepada wartawan.

Selain itu menurut Muslik, banyak beredar foto di media sosial, terkait adanya staf PPAT Kecamatan Pakuhaji, Satpol PP Pakuhaji hingga kepala desa di Kecamatan Pakuhaji yang hadir di lokasi deklarasi dengan mengenakan kaos bergambar pasangan calon. Bahkan menurut iformasi yang masuk ke Bawaslu, ada juga Camat Tigaraksa yang ikut ke KPU saat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupti Maesal-Intan.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran, jika ya, tentu akan kami layangkan panggilan untuk menggali informasi lebih lanjut. Jangan sampai ada ASN dan Kepala Desa yang terlibat langsung dalam politik praktis,” tegasnya.

Muslik mengingatkan kepada seluruh ASN dan Perangkat Desa untuk bisa menjaga netralitas sebagai aparatur negara. Sebab ASN dan kepala desa serta perangkat desa jelas-jelas sudah terdapat aturan yang melarang untuk berpolitik.

Dihubungi terpisah, Camat Kosambi Asmawi membenrakan jika ada informasi salah satu stafnya yang diduga berada di lokasi deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Hanya saja menurut Asmawi, yang bersangkutan bukan ikut deklarasi melainkan menjadi relawan untuk membersihkan sampah pasca acara deklarasi tersebut.

“Informasinya memang ada salah satu staf Pemberdayaan Kecamatan Kosambi yang berada di lokasi deklarasi pasangan Cabup Cawabup. Tapi bukan ikut deklarasi melainkan menjadi relawan kebersihan,” terang Asmawi.

Saat ditanya apakah akan diberikan sanksi teguran baik secara lisan maupun tertulis, menurut Asnawi tentu akan dibina sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara Camat Tigaraksa Cucu Abdulrosyied membenarkan jika dirinya ada di KPU saat pendaftaran calon pasangan bupati dan wakil buptai Tangerang pada pemilihan 2024. Hanya saja Cucu membantah jika dikatakan dirinya ikut mengawal pasangan calon, namun yang dikawal adalah jalannya pendaftaran pasangan calon.

“Ya saya di lokasi dalam rangka tugas sebagai Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan-red). Disitu ada pak Danramil dan pak Kapolsek. Karena saya selaku pemangku wilayah harus memastikan wilayah saya aman saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati,” terang Cucu saat dihubungi via panggilan whatapp.

Sementara dihubungi terpisah, Camat Pakuhaji Epi Supriyatna tak dapat tersambung. Beberapa kali dihubungi via telepon genggamnya tidak aktif.

banner 728x90
oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *