Terungkap! Pembunuhan Berencana di Jambe Dipicu Utang Rp1,4 Juta

oleh
oleh

TANGERANG, (JT) — Misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan Desa Jantungeun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan AM (23) sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (27/12/2025).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati tersangka karena ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban.

“Korban sempat mengancam akan melapor ke polisi jika utang tidak dibayar. Hal itu membuat tersangka gelap mata dan merencanakan pembunuhan,” ujar Indra Waspada saat konferensi pers, Jumat (2/1/2026).

Tersangka berpura-pura mengajak korban mengambil uang ke rumah kerabat. Dalam perjalanan, tersangka meminta korban berhenti di lokasi sepi dengan alasan buang air kecil. Saat korban lengah, tersangka menikam korban menggunakan pisau hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban disembunyikan di semak-semak. Tersangka kemudian membawa kabur dua ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor korban. Motor tersebut dibuang ke danau di kawasan Puspemkab Tangerang.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke Serang dan menyewa kontrakan dengan uang hasil kejahatan. Salah satu ponsel korban dibuang ke sungai, sementara satu unit lainnya dijual ke konter. Polisi turut mengamankan penjaga konter yang diduga sebagai penadah.

Pelarian tersangka berakhir setelah ia pulang ke rumah dan langsung ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *