Sejumlah daerah di Indonesia sudah menerapkan ketentuan pajak hiburan sebesar 40 sampai 75 persen, termasuk di Jakarta. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan
Tag: Pajak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.