TANGERANG, (JT) – Seorang pria berinisial N (65) ditemukan meninggal dunia di depan area Gedung Pekerjaan Umum (PU) lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Selasa (9/12/2025) siang. Penemuan jasad pria tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa itu pertama kali terlihat sekitar pukul 12.30 WIB oleh seorang saksi yang melintas di area gedung. Menyadari kondisi korban yang tergeletak, saksi langsung melapor ke layanan kepolisian.
Tak lama berselang, petugas Polsek Tigaraksa bersama anggota Piket Pamapta Polresta Tangerang datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Kepolisian langsung memasang garis pengaman dan melakukan identifikasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan di lokasi.
“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah laporan diterima, melakukan pemeriksaan awal, menggali keterangan saksi, dan mendokumentasikan situasi di TKP,” jelas Indra Waspada.
Dari hasil pendataan, korban diketahui merupakan warga Kampung Cangkring, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa. Petugas kemudian berhasil menghubungi keluarga korban untuk memberikan informasi terkait kejadian tersebut.
Menurut pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asma. Berdasarkan keterangan tersebut, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diberikan kepada petugas.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka. Hingga pemeriksaan awal selesai dilakukan, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana maupun barang bukti yang mencurigakan.
“Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan. Untuk sementara, peristiwa ini tidak mengarah pada adanya unsur tindak kriminal,” tegas Indra Waspada.
Polisi menyatakan kasus tersebut ditangani sebagai kejadian meninggal secara wajar dan telah ditutup sesuai prosedur setelah memastikan tidak terdapat unsur kejahatan.






