Jurnaltangerang.com|Tangerang – Lahan kosong milik Bumi Serpong Damai (BSD) yang terletak di Kampung Rancagalih, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga telah disewakan oleh oknum Panitia Pengadaan Tanah (P2T) berinisial S**i ke pengusaha limbah bulu ayam atau dijadikan tempat penjemuran limbah bulu ayam yang berbau menyengat.
Berdasarkan informasi masyarakat, kegiatan penjemuran bulu ayam yang berbau menyengat tersebut sudah berjalan hampir Satu Bulan di tanah milik BSD.
“Itu lahan kosong dulunya tempat amprak pasir atau penampungan pasir. Berhubung tidak boleh di gunakan oleh BSD maka di tutup. Tapi, kenapa sekarang digunakan untuk penjemuran limbah bulu ayam yang berbau,” beber MD Masyarakat setempat.
Ada dugaan oknum P2T yang bermain, demi meraup keuntungan pribadinya yang menyewakan lahan kosong tersebut ke pengusaha limbah bulu ayam, tanpa sepengetahuan management dari BSD.
“Mungkin demi memperkaya diri sendiri lahan kosong tersebut disewakan oleh oknum P2T, karena oknum yang berinisial S**i yang lebih mengetahui lahan-lahan milik BSD,” terang MD ke Awak Media.
Saat Awak Media mendatangi ke lahan kosong yang dijanjikan tempat penjemuran limbah bulu ayam yang berbau menyengat, hanya bertemu pekerja dan ia mengarahkan untuk menghubungi S**i.
“Langsung saja ke pak S**i,” ucap pekerja.
Sedangkan S**i, saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa lahan kosong dipergunakan untuk pengeringan limbah bulu ayam dan menyatakan sudah kordinasi ke lingkungan setempat.
“Itu tempat dijadikan pengeringan atau daur ulang limbah bulu ayam. Pihak lingkungan sudah dikomunikasikan mulai RT, Jaro Feri, Ceme, Daong sudah,” beber S**i.
Sampai berita diterbitkan management BSD belum dikonfirmasi tentang lahan kosong miliknya yang di jadikan tempat pengeringan limbah bulu ayam.