JAKARTA, (JT) – Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, menghadiri kegiatan serah terima aset Kedutaan Besar Kerajaan Inggris yang berlokasi di Jl. M.H. Thamrin No. 75, Jakarta Pusat. Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian isu aset Kedutaan yang telah disepakati antara Kedutaan Besar Inggris dan Pemerintah Indonesia.
Sebagai bentuk kesepahaman kedua pihak, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Fasilitas Diplomatik telah menerima konfirmasi resmi dari Kedutaan Besar Inggris mengenai pengembalian Aset Thamrin kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Inggris berharap dapat memperkuat hubungan diplomatik dan kerjasama antar kedua negara, khususnya dalam aspek kepemilikan dan pengelolaan aset di Indonesia.