TANGERANG, (JT) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kronjo, Polresta Tangerang, mengamankan sepuluh pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Kronjo, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Senin (11/8/2025) sore.
Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pelajar berseragam sekolah yang terlihat berkumpul di sekitar lokasi tersebut.
“Mendapat laporan, anggota piket fungsi Polsek Kronjo bersama saya langsung menuju tempat kejadian perkara. Saat kami tiba, sebagian pelajar berusaha melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan sepuluh orang,” ungkap AKP I Nyoman dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Para pelajar yang diamankan diketahui berasal dari tiga sekolah berbeda, yaitu SMK Tunas Bangsa, SMK Jaya Buana, dan SMA Negeri 9, serta satu orang lainnya yang diketahui tidak bersekolah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam ataupun benda lain yang biasa digunakan untuk aksi tawuran. Dari hasil klarifikasi, para pelajar mengaku tidak saling mengenal dan hanya kebetulan bertemu di sekitar pertokoan Jalan Raya Kronjo. Polisi juga tidak menemukan keterkaitan mereka dengan geng motor atau kelompok di media sosial.
Sebagai langkah pembinaan, Polsek Kronjo memanggil orang tua serta pihak sekolah dari masing-masing pelajar, memberikan arahan, dan mengimbau agar peristiwa serupa tidak terulang. Setelah proses tersebut, seluruh pelajar dipulangkan ke rumah masing-masing.
AKP I Nyoman juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi aktivitas yang mengarah pada tawuran.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi tawuran yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.