Curi Uang Setoran Minimarket, Karyawan Diciduk Polisi di Kampung Halaman

oleh -66 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) — Satuan Reskrim Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang karyawan minimarket berinisial AN (23) karena diduga mencuri uang setoran senilai Rp 27 juta. AN dibekuk di kampung halamannya di Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/7/2025).

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menjelaskan, AN bekerja di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Uang setoran hasil penjualan minimarket raib pada Rabu, 9 Juli 2025, dan peristiwa itu segera dilaporkan pihak toko ke polisi.

“Unit Reskrim Polsek Tigaraksa dipimpin Kanit Ipda Ahmad Dasuki langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV dianalisis,” ujar Made, Kamis (17/7/2025).

Hasil penyelidikan mengarah kepada AN setelah rekaman CCTV menunjukkan gelagat mencurigakan dari tersangka. Dalam video, terlihat AN menyembunyikan sesuatu di balik bajunya. Tak lama setelah kejadian, AN pun tiba-tiba pamit dari kontrakan.

Mengetahui hal itu, polisi segera memburu AN yang diketahui telah kabur ke kampung halamannya di Tasikmalaya. Berkat kerja cepat dan akurat, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah mengambil uang saat asisten toko sedang sarapan. Kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB,” lanjut Made.

Saat ini AN telah diamankan dan ditahan di Polsek Tigaraksa untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

AKP Made Artana turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu melapor apabila melihat tindakan mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan “Halo Pak Kapolres” di nomor 0811-1230-1110.

oleh
Penulis: EDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *