, ,

Camat Tak Hadir, Pelaksana Akui Minim Pengalaman di Proyek Hotmix Sukanegara

oleh -115 Dilihat

Jurnaltangerang.com|Tangerang – Forum Media Cikupa Nasional (FMCN) menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, atas molornya jadwal audiensi resmi yang mereka ajukan, Kamis (15/5/2025). Agenda pertemuan yang semula dijadwalkan pukul 09.30 WIB baru terlaksana menjelang pukul 13.00 WIB, tanpa kehadiran langsung dari Camat Cikupa dan tanpa pemberitahuan resmi dari pihak kecamatan.

Surat permohonan audiensi telah dilayangkan FMCN jauh hari sebelumnya, dengan maksud membahas sejumlah persoalan publik, khususnya dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pengaspalan jalan hotmix di Desa Sukanegara.

“Kami datang membawa mandat jurnalistik, membawa temuan lapangan, tapi justru disambut dengan diam. Tidak ada konfirmasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada tanggung jawab komunikasi,” ujar Mulyadi, Humas FMCN.

Saat audensi tanpa kehadiran camat cikupa

Pihak FMCN menilai, keterlambatan tanpa penjelasan resmi dari pihak kecamatan menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, terutama dalam relasi dengan media sebagai bagian dari kontrol sosial.

Suasana makin tidak kondusif ketika salah satu staf kecamatan, Dika, yang disebut sebagai ajudan camat, memberikan respons yang dinilai kurang profesional saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan.

“Masa iya audiensi situ yang nentuin. Bapak Camat lagi rapat, kalau mau nunggu ya silakan. Palingan jam 11 juga udahan,” kata Dika, sebagaimana ditirukan oleh anggota FMCN.

FMCN menilai respons tersebut tidak hanya menyepelekan agenda resmi, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam membangun komunikasi yang etis di ranah birokrasi publik.

Sekitar pukul 12.30 WIB, pihak kecamatan akhirnya menurunkan pejabat pembina pengawasan (Binwas), Samsudin, untuk menggantikan Camat dalam forum audiensi.

Dalam pertemuan itu, FMCN mengangkat isu dugaan ketidaksesuaian proyek pengaspalan jalan oleh pelaksana CV Reva. Samsudin menanggapi serius laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa pihak kecamatan juga telah menemukan kejanggalan teknis dalam pengerjaan proyek.

“Kalau sampai batas pencairan tidak diperbaiki, maka anggaran tidak akan kami rekomendasikan untuk dicairkan. Itu sudah kami sampaikan ke pelaksana,” ujar Samsudin tegas.

Yang menarik, dalam audiensi tersebut hadir pula Ruslan, pihak pelaksana dari CV Reva. Di hadapan forum, ia secara terbuka mengakui belum memiliki pengalaman dalam pekerjaan hotmix dan mengaku tidak menguasai teknis proyek secara rinci.

“Memang saya belum berpengalaman. Tapi sudah saya sampaikan ke pihak pemborongnya, katanya siap digelar ulang,” ujar Ruslan.

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan forum, sebab proyek jalan dengan anggaran publik seharusnya dilaksanakan oleh pihak yang profesional dan kompeten secara teknis.

Wakil Ketua FMCN, Supriyadi alias Apang, menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar soal molornya waktu atau pekerjaan teknis yang keliru, tetapi menyangkut cara pemerintah berkomunikasi dengan publik.

“Etika komunikasi adalah jantungnya pelayanan publik. Jangan sampai pemerintah terjebak dalam mental birokrasi tertutup. Kami minta ini jadi catatan serius bagi Kecamatan Cikupa,” ujarnya.

FMCN menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proyek-proyek pembangunan di wilayah Cikupa, dan mendesak agar pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terutama media dibangun di atas prinsip keterbukaan, kejelasan, dan rasa hormat terhadap hak publik atas informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *