TANGERANG, (JT) – Polsek Ciledug memastikan akan menangani laporan Satrya (43), pria disabilitas yang di Intimidasi saat membayar pajak kendaraan oleh oknum petugas Samsat Ciledug, transparan. Laporan tersebut saat ini dalam penanganan Satreskrim Polsek Ciledug usai dilimpahkan berkas perkaranya oleh Polres Metro Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Suwito menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius menangani semua laporan dari masyarakat. Ia menyampaikan penyelidikan dan tahapan-tahapan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Kami sudah bertemu dengan korban saudara Satrya di Polsek serta memintai keterangan kronologis kejadian,” ungkap Suwito.
Saat ini, penyidik Polsek Ciledug telah menyusun rencana tindak lanjut dengan menjadwalkan pemeriksaan para saksi. “Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Suwito.







