TANGERANG, (JT) – Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, menyoroti kabel jaringan internet yang semrawut di Kabupaten Tangerang.
Wakil ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Tangerang Hidayatulah mengatakan, keberadaan puluhan provider internet yang kini beroperasi di Kabupaten Tangerang perlu diiringi dengan penataan infrastruktur yang lebih rapi dan aman. Pasalnya, dari hasil temuan di lapangan, banyak kabel jaringan yang menggantung tidak beraturan, bahkan ada yang kendor dan putus.
“Teknologi berkembang sangat cepat. Kalau dulu kita hanya mengenal Telkom saja, sekarang ada sekitar 33 provider. Artinya masyarakat sudah menikmati layanan internet. Tapi di sisi lain, kita melihat ekses yang ditimbulkan, seperti kabel yang semrawut, kendor, bahkan putus. Ini tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP-red), Senin (13/6/2026).
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jaringan internet. Oleh karena itu, DPRD meminta seluruh provider segera melakukan pemetaan wilayah yang memiliki permasalahan kabel.
“Kita beri waktu satu bulan untuk mapping dari 29 kecamatan yang ada. Setelah itu kita beri waktu satu sampai dua bulan untuk mereka berbenah. Kita tidak mencari kambing hitam, tapi ingin menata Kabupaten Tangerang menjadi lebih rapi dan menuju Smart City,” katanya.
Selain penataan jangka pendek, kata dia, DPRD Kabupaten Tangerang juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur jaringan internet. Regulasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan kabel dan jaringan internet memiliki standar yang jelas dan terintegrasi.
Ke depan, DPRD juga mendorong sistem jaringan kabel bawah tanah atau underground menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar yang dapat menampung banyak provider sekaligus. Dengan sistem tersebut, kondisi kabel semrawut di atas jalan dapat dihindari.
“Ke depan kita harus punya Perda. Dengan aturan itu semuanya bisa diatur dengan baik. Nantinya jaringan juga akan mulai turun ke bawah atau underground menggunakan pipa HDPE yang besar, sehingga bisa menampung banyak provider,” jelasnya.
Meski belum ada kasus kecelakaan akibat kabel semrawut, kata Hidayatullah, pihaknya memilih langkah preventif. Ia menyebut, beberapa kali masyarakat melaporkan kabel yang jatuh dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Diskominfo dan provider terkait.
Adapun wilayah yang dinilai cukup semrawut, salah satunya berada di daerah Bojong Nangka, yang masuk dalam wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD tersebut.
Untuk mempermudah koordinasi, DPRD juga mendorong pembentukan grup komunikasi antara Diskominfo dan seluruh provider internet. “Jadi jika ada keluhan dari masyarakat, penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ucapnya.







