TANGERANG, (JT) — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Dalam forum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya di sektor pendapatan dan belanja daerah. Juru bicara fraksi, Nugraha Aditama, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,052 triliun atau 103,61 persen dari target, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,3 triliun.
“Ini menunjukkan kinerja fiskal yang patut diapresiasi,” ujar Nugraha.
Selain itu, serapan belanja daerah yang mencapai 96,24 persen serta realisasi tugas pembantuan kepada desa sebesar 99,63 persen dinilai mencerminkan kinerja administratif yang berjalan optimal.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi PDI Perjuangan tetap menegaskan fungsi pengawasan dengan menyampaikan sejumlah catatan strategis. Pada sektor ketenagakerjaan, fraksi menyoroti maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang dinilai belum ditangani secara serius.
“Kami mengecam praktik percaloan tenaga kerja yang membebani pencari kerja dan berkontribusi terhadap kemiskinan. Pemerintah harus segera merevitalisasi BLK dan memastikan proses rekrutmen berjalan bersih dan transparan,” tegasnya.
Di bidang pendidikan, fraksi menekankan pentingnya pemerataan akses sebagai hak konstitusional. Mereka menyoroti belum optimalnya kebijakan sekolah gratis, khususnya di tingkat SD dan SMP swasta, serta masih adanya kerusakan ruang kelas dan kekurangan tenaga pendidik.
“Pendidikan adalah hak konstitusi. Kebijakan anggaran harus lebih berpihak pada pemerataan akses bagi seluruh anak bangsa,” kata Nugraha.
Persoalan tata kelola sampah juga menjadi perhatian serius. Fraksi menilai belum ada kemajuan signifikan meski didukung anggaran besar dan ketersediaan armada pengangkut.
“Dengan 281 unit armada untuk 274 desa dan kelurahan, secara manajerial pelayanan seharusnya optimal. Namun di lapangan masih ditemukan tumpukan sampah. Penegakan perda tidak boleh hanya menjadi wacana administratif,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang yang berpotensi memicu bencana, termasuk pelanggaran garis sempadan sungai dan kewajiban pengembang dalam pembangunan tandon banjir.
“Pemerintah tidak boleh abai. Audit lingkungan dan tindakan tegas adalah harga mati demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan optimisme terhadap perbaikan kinerja ke depan melalui kolaborasi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Dengan kolaborasi yang jujur dan semangat melayani, catatan tahun 2025 dapat menjadi pijakan untuk lompatan besar di 2026,” pungkas Nugraha.
Fraksi PDI Perjuangan berharap LKPJ menjadi instrumen evaluasi bersama guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang mandiri dan berkeadilan sosial.







