TANGERANG, (JT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna pada Selasa (19/8/2025). Agenda rapat kali ini membahas penyampaian penjelasan Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyied, mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyied menjelaskan bahwa plafon anggaran sementara tahun 2026 direncanakan sebesar Rp8,47 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pajak daerah Rp4,94 triliun, Retribusi daerah Rp186,69 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp63,63 miliar, Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp733,56 miliar, Pendapatan transfer Rp3,54 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp3,19 triliun dan transfer antar daerah Rp358,51 miliar.
Jumlah pendapatan ini direncanakan untuk membiayai belanja daerah sebesar Rp8,92 triliun dengan rincian Belanja operasional Rp6,61 triliun, Belanja modal Rp1,29 triliun, Belanja tak terduga Rp50 miliar, Belanja transfer Rp963,96 miliar.
Guna menutup defisit, pemerintah daerah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp450 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan, pada tahun anggaran 2026 tidak dialokasikan untuk penyertaan modal maupun pembiayaan lainnya.
“Demikianlah penjelasan mengenai hal pokok kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 telah kami sampaikan. Harapan kita bersama pembahasan atas rancangan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang sesuai amanah peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menambahkan bahwa setelah penyampaian tersebut, DPRD khususnya Badan Anggaran akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah pembahasan selesai, baru akan digelar kembali rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum menjadi rancangan APBD Kabupaten Tangerang,” tegasnya.