TANGERANG, (JT) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang periode 2025–2030. Acara pengukuhan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (2/9/2025).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 741 Tahun 2025 tentang Pembentukan FKUB, Dewan Pembina, dan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa FKUB merupakan rumah bersama bagi seluruh tokoh agama untuk duduk berdialog, mempererat persaudaraan, serta menjadi jembatan komunikasi dalam menjaga kerukunan.
“Peran FKUB sangat penting dan harus hadir bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni dan menebarkan semangat toleransi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa suasana aman, damai, dan rukun adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta FKUB bersama pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat terus memperkuat sinergi menjaga kondusifitas di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Keanekaragaman bukanlah penghalang bagi persatuan, justru menjadi sumber kekuatan. Dengan kerukunan, masyarakat akan hidup tenteram, pembangunan berjalan lancar, dan kesejahteraan bisa kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Bupati juga berharap pengurus FKUB periode baru dapat hadir di tengah masyarakat, termasuk generasi muda, melalui kegiatan lintas agama yang mempererat persaudaraan. Ia mengapresiasi kinerja pengurus sebelumnya dan berpesan agar program baik yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dan diperluas.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Tangerang periode 2025–2030, Drs. Tiajimas, menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan yang dilakukan. Ia menegaskan komitmen FKUB untuk menjalankan peran menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.
“Pada dasarnya FKUB adalah forum yang ditugasi untuk menjaga dan merawat kerukunan umat beragama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu menyesatkan, serta hanya menerima informasi dari saluran resmi pemerintah,” tegas Tiajimas.
Acara pengukuhan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antarumat beragama untuk menjaga persatuan, ketentraman, dan ketertiban wilayah di Kabupaten Tangerang.