TANGERANG, (JT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (7/8/2024). Dalam rapat dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Pj Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Tahun 2025-2024, salah satu anggota DPRD sempat marah dan nyemprot Pj Bupati Tangerang.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Fraksi Partai Amanat Nasional AW Maulana, meminta Pj Bupati Tangerang untuk menjalankan komitemen yang sudah dibangun dalam hal pekerjaan. Hal itu terjadi akibat, pada awal Agustus lalu menurut AW Maulana, DPRD telah melaksanakan evaluasi SKPD dan Perumda se Kabapten Tangerang.
Namun dalam agenda yang bersamaan tersebut, Pj Bupati Tangerang juga melaksankan kegiatan evaluasi SKPD dan Perumda di Bogor Jawa Barat. Padahal jelas, agenda DPRD ini sudah disepakati bersama antara DPRD dengan Pj Bupati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar sebelumnya.
“Ketika kita sudah sepakat di Badan Musyawarah untuk melaksanakan evaluasi, tolong Pj Bupati juga jangan menggelar kegiatan yangm sama. Ini terjadi kemarin tanggal 1, 2, 3 saat DPRD menggelar evaluasi SKPD dan Perumda, ternyata yang hadir saat itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena Pj Bupati juga menggelar evlauasi,” terang AW Maulana, sebelum menyampaikan kata akhir freksi.
AW Maulana juga menegaskan, bagaimana Pj Bupati mau menjalankan komitmen terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sedangkan untuk membangun komitemen kersama dalam menjalankan rapat evaluasi sesuai hasil Banmus saja sudah tidak komitmen.
“Kemana ini komitmen kita bersama, Pj Bupati tolonglah bagaimana komitmen kita di PRJPD nanti, tolonglah baca hasil rapat, kita sudah spekat di Banmus, bahkan di Banmus sudah kita berikan ruang, setelah itu kegiatan tidak efektif karena tidak menjalankan komitemen,” tegas AW Maulana.
Padahal menurut AW, rapat evaluasi SKPD dan Perumda ini sangat penting di masa akhir jabatan DPRD Periode 2019-2024. Karena akan ada pertanggungjawaban kinerja DPRD terhadap publik.
“Jika di Banmus sudah disepakati bersama, seharusnya dijalankan dengan baik. Karena Pj Buapti menggelar kegiatan yangsama, maka kegiatan itu tidak efektif kita lakukan. Padahal ini digelar di sela-sela akhir masa jabatan anggota DPRD,” tandas AW.
Ditemui usai rapat Paripurna, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono enggan berkomentar terkait pernyataan anggota DPRD tersebut. Menurutnya itu soal teknis ada pada Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.
“Itu soal teknis, silahkan tanya pak Sekda,” tandasnya kepada wartawan.
Sementara Plh Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja enggan berkomentar soal pernyataan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, terkait tidak komitmennya Pj Bupati Tangerang, terhadap agenda kerja yang sudah disepakati Bersama.
“Itu biasa, tidak ada yang harus dijawab” tandas Soma, sambal meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, usai rapat paripurna.