TANGERANG, (JT) – Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menanggapi serius dugaan intimidasi yang dialami sejumlah mahasiswa saat akan menggelar aksi unjuk rasa beberapa hari lalu. Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar adanya ancaman drop out (DO) dari kampus terhadap mahasiswa yang mengikuti demonstrasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Baedowi, menyatakan sangat menyesalkan jika dugaan tersebut benar terjadi. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak, termasuk anggota legislatif.
“Jika benar ada dugaan intimidasi atau ancaman dalam bentuk apa pun dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang, saya sebagai pimpinan DPRD meminta maaf,” ujar Baedowi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi masih dalam batas kondusif. Bahkan, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi turun langsung menerima serta berdialog dengan perwakilan mahasiswa di dalam gedung dewan.
“Saya kira ancaman atau intimidasi itu tidak perlu terjadi. Mereka itu generasi penerus bangsa,” imbuhnya.
Baedowi yang juga dikenal sebagai mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menekankan agar mahasiswa tetap menjaga suasana kondusif saat menyampaikan aspirasi. Ia juga mengingatkan para anggota DPRD agar senantiasa membuka ruang dialog, bukan justru membungkam suara rakyat.
“Saya akan kroscek dulu kebenarannya. Saya harap hal seperti ini tidak terjadi di DPRD Kabupaten Tangerang. Karena sama saja membungkam aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang belum dapat dimintai komentar.
Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) sebelumnya menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan intimidasi tersebut. Koordinator AMT, Saepul Bahri, mengungkapkan seorang mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Kabupaten Tangerang mengaku mendapat ancaman DO apabila tetap mengikuti aksi unjuk rasa.
“Kami mendapatkan laporan dari salah satu mahasiswa yang diancam akan di-DO jika ikut aksi. Ini sangat kami sayangkan,” kata Saepul.
Ia menilai, tindakan dugaan intimidasi itu tidak hanya melukai prinsip demokrasi, tetapi juga mencederai tugas wakil rakyat yang seharusnya menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami mengecam keras dan mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot oknum anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa,” tegasnya.
Isu dugaan intimidasi ini pun kini menjadi sorotan publik, terutama kalangan mahasiswa di Kabupaten Tangerang. Mereka menilai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh dibatasi dengan ancaman, terlebih berasal dari pihak yang seharusnya melindungi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.